oleh

Sakit, 82 Petugas Penyelenggara Pemilu dan Pemilih di Sumut Dilarikan ke RS dan Puskesmas

-Headline, Medan-333 Dilihat

Sumutcyber.com, Medan – Dinas Kesehatan (Dinkes) Sumut mencatat 82 petugas penyelenggara Pemilu  dan pemilih yang mendapatkan perawatan di sejumlah fasilitas kesehatan (Faskes) di berbagai kab/kota di Sumut, hingga Kamis (15/2/2024) pukul 11.00 WIB.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 10 orang harus menjalani perawatan intensif di rumah sakit, sementara 72 orang lainnya dirawat di Puskesmas. Bahkan, satu dari mereka dinyatakan meninggal dunia.

Kepala Dinas Kesehatan Sumut, dr. Alwi Mujahit, mengungkapkan, kelompok yang terkena dampak tersebut terdiri dari berbagai pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan Pemilu.

Di antaranya 1 orang dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), 17 anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), 7 orang Linmas, 27 pemilih, 8 petugas, 1 anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), 16 orang Panitia Pemungutan Suara (PPS), dan 5 saksi.

“Dari sebaran geografis, terlihat bahwa kabupaten/kota dengan jumlah kasus tertinggi adalah Tanjungbalai dengan 41 orang, diikuti oToba dengan 10 orang, Labuhanbatu Selatan (Labusel) dan Padang Lawas (Palas) masing-masing 8 orang, Simalungun 6 orang, Deliserdang 4 orang, Medan 3 orang, dan Asahan 2 orang,” ungkapnya.

Sedangkan, Kadis Kesehatan Kota Medan dr. Taufik Ririansyah mengatakan, mayoritas kasus yang memerlukan perawatan tersebut disebabkan oleh kelelahan dan masalah kesehatan pencernaan seperti asam lambung.

“Di Medan, ada dua yang mendapatkan perawatan karena kelelahan dan asam lambung,” katanya.

Dia juga meminta petugas penyelenggara Pemilu memperhatikan kesehatannya.

“Kami mendorong agar ada program kesehatan dan pencegahan yang lebih intensif bagi petugas penyelenggara Pemilu di masa mendatang. Langkah-langkah ini termasuk pengaturan jadwal istirahat yang lebih teratur, penyediaan makanan sehat, dan peningkatan kesadaran akan pentingnya menjaga kesehatan selama proses Pemilu,” ungkap Ririansyah. (SC03)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *