• Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Terms & Conditions
  • Pedoman Media Siber
SUMUTCYBER.COM
Minggu, 29 Januari 2023
  • Home
  • Medan
  • Sumut
    • Asahan
  • Nasional
  • Internasional
  • Advertorial
  • Olahraga
  • Ragam
  • Teknologi
  • Opini
  • Video
No Result
View All Result
SUMUTCYBER.COM
No Result
View All Result
Home Headline

Saipul Jamil Terancam Diboikot, Irna Minauli: Masyarakat Sudah Sadar Pentingnya Jaga Kesejahteraan Psikologis Korban

by Redaksi
9:11 PM, 6 September 2021
in Headline, Medan
0 0
Saipul Jamil Terancam Diboikot, Irna Minauli: Masyarakat Sudah Sadar Pentingnya Jaga Kesejahteraan Psikologis Korban

Saipul Jamil (Sumber: www.change.org)

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp Share

Sumutcyber.com, Medan – Saipul Jamil, penyanyi dangdut bebas dari Lapas Cipinang, Kamis (6/9/2021). Dia disambut para fansnya dengan memakaikan kalung bunga di lehernya.

Sembari tersenyum sumringah, Saipul melambaikan tangan dari dalam mobil. Kemudian, Saipul muncul di beberapa televisi dan channel YouTube untuk membicarakan pengalamannya selama di penjara lima tahun.

Penyambutan ini dianggap terlalu euforia bagi sebagian masyarakat. Alhasil, dia pun kembali menjadi sorotan dan muncul petisi sebagai upaya melakukan pemboikotan terhadap Saipul Jamil baik di televisi maupun YouTube. Hingga pukul 20.42, Senin (6/9/2021), 437 ribu orang yang telah menandatangani petisi tersebut.

Lima tahun di penjara dalam kasus kekerasan seksual terhadap anak, apakah Saipul Jamil masih layak mendapatkan sanksi sosial berupa pemboikotan?

Baca Juga:

Program PBN Bang Bobby Nasution Dipuji Menhan Prabowo Subianto

Serahkan Bantuan Sepeda Motor untuk Babinsa, Menhan Prabowo Subianto: Perkuat Pertahanan Negara

Perhati BKL Sumut Gelar Sent Up Perdana, dr. Wijaya Juwarna: Saatnya Kita Bangkit Bersama

Menjawab hal ini, Psikolog Medan Dra. Irna Minauli, MSi menjelaskan, dampak trauma yang ditimbulkan oleh kekerasan seksual anak bisa berlangsung lama.

“Masyarakat saat ini tampaknya sudah menyadari pentingnya menjaga kesejahteraan psikologis dari korban. Bisa dibayangkan bagaimana trauma si korban akan muncul setiap kali melihat penampilan pelaku di layar kaca. Oleh karenanya pemaafan seharusnya ditentukan dari si korban itu sendiri,” jelas Direktur Minauli Consulting ini, Senin (6/9/2021).

Disebutkannya, trauma korban kekerasan seksual anak tidak bisa hilang. Namun, jika ditangani dengan baik maka korban akan lebih mudah memaafkan dan menerimanya.

Tapi jika tidak ditangani dengan baik, maka dampak jangka penjangnya bisa berupa depresi, gangguan kecemasan seperti fobia, PTSD (Post-traumatic stress disorder). Salah satu ciri dari trauma (post-traumatic stress disorder) adalah adanya flashback atau lintasan ingatan tentang kejadian. Korban biasanya kemudian merasa jijik pada dirinya sendiri

“Yang paling mengkhawatirkan adalah kalau korban kemudian menjadi pelaku ketika dia remaja atau dewasa, jika tidak ditangani dengan baik,” tegasnya lagi.

Dikutip dari www.change.org, Saipul Jamil adalah penyanyi dangdut kelahiran 41 tahun lalu. Pada 2016, Saipul divonis hukuman penjara di dua kasus. Pada 14 Juni 2016, Pengadilan Negara Jakarta Utara menjatuhkan hukuman 3 tahun kepada Saipul Jamil.

Kala itu, hakim menyatakan pedangdut itu terbukti melanggar pasal 292 KUHP tentang perbuatan cabul  karena mencabuli korban yang tinggal di rumahnya, dan korban saat itu masih usia dini. Vonis 3 tahun itu diperberat di tingkat banding. Hukuman Saipul Jamil di kasus pencabulan menjadi 5 tahun penjara.

Saipul Jamil sempat mengajukan peninjauan kembali (PK) di Mahkamah Agung (MA). Namun, PK-nya kandas. PK Saipul Jamil itu diketok pada 11 Desember 2017. Saipul Jamil dinyatakan tetap melanggar pasal 292 KUHP tentang pencabulan.

Selain kasus pencabulan, Saipul Jamil juga diadili di kasus suap. Pangkal masalahnya adalah Saipul lewat pengacaranya menyogok majelis hakim. Belakangan, duit suap itu hanya dinikmati panitera pengganti Rohadi. Pada 2017, Saipul Jamil divonis 3 tahun bui.

Saipul Jamil terbukti bersalah menyuap majelis hakim di PN Jakarta Utara sebesar Rp 250 juta. Hakim menyatakan uang Rp 250 juta dari rekening Saipul untuk mempengaruhi hakim PN Jakarta Pusat dalam putusan hakim dalam perkara pencabulan. (SC03)

Tags: Irna MinauliPelaku Kekerasan Seksual Terhadap AnakSaipul JamilSaipul Jamil Bebas
ShareTweetSendShareSend
Previous Post

Wagub Sumut Sebut Perkembangan Kasus Covid-19 Terus Membaik

Next Post

Wagub Sumut: Wisuda Online Tidak Kurangi Semangat Bangun Bangsa dan Negara

Related Posts

Ketahui Dampak dan Gejala pada Anak Korban Kekerasan Seksual Incest
Pojok Psikologi

Kekerasan di Kampus

4:23 PM, 25 Desember 2021
Anak Usia 14 Tahun di Binjai Korban Kekerasan Seksual dan Dipekerjakan Jadi Badut Keliling
Headline

Anak Usia 14 Tahun di Binjai Korban Kekerasan Seksual dan Dipekerjakan Jadi Badut Keliling

11:45 PM, 16 Desember 2021
Pelaku Kejahatan Seksual Anak Jalankan Aksinya Melalui Game Online, 11 Korban Diminta Kirim Video Porno
Headline

Pelaku Kejahatan Seksual Anak Jalankan Aksinya Melalui Game Online, 11 Korban Diminta Kirim Video Porno

10:28 PM, 30 November 2021
Modus Mabar Game Online, Pria di Sibolga Cabuli Anak di Bawah Umur
Headline

Modus Mabar Game Online, Pria di Sibolga Cabuli Anak di Bawah Umur

3:34 PM, 19 Oktober 2021
Ketahui Dampak dan Gejala pada Anak Korban Kekerasan Seksual Incest
Pojok Psikologi

PR, Manfaat atau Beban Bagi Siswa?

10:35 AM, 5 Oktober 2021
Ayah Biadab Cabuli Anak Kandung Berulangkali Diringkus Polres Toba
Headline

Ayah Biadab Cabuli Anak Kandung Berulangkali Diringkus Polres Toba

12:08 PM, 15 September 2021
Load More
Next Post
Wagub Sumut: Wisuda Online Tidak Kurangi Semangat Bangun Bangsa dan Negara

Wagub Sumut: Wisuda Online Tidak Kurangi Semangat Bangun Bangsa dan Negara

Lepas Satgas Operasi Pamrahwan ke Maluku, Pangdam I/BB: Jaga Kehormatan dan Kesatuan

Lepas Satgas Operasi Pamrahwan ke Maluku, Pangdam I/BB: Jaga Kehormatan dan Kesatuan

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Mulai Hari Ini Vaksinasi di Medan Di Pusatkan di 41 Puskesmas

Mulai Hari Ini Vaksinasi di Medan Di Pusatkan di 41 Puskesmas

7:21 PM, 31 Agustus 2021
Jelang Perubahan Arus Lalu Lintas di 13 Ruas Jalan di Medan, Dishub Pasang Rambu Baru dan Perlengkapan Jalan

Perubahan Arus di 13 Ruas Jalan Kota Medan Dimulai, Masyarakat: Bingung Awak Bah, Mana Barat Mana Timur!!

6:16 AM, 19 November 2022
Perubahan 12 Jalur Lalu Lintas di Medan, Berikut Nama Ruas Jalannya

Perubahan 12 Jalur Lalu Lintas di Medan, Berikut Nama Ruas Jalannya

11:12 PM, 11 November 2022
Mau Naik Bus Trans Metro Deli, Gunakan Sumut Card

Mau Naik Bus Trans Metro Deli, Gunakan Sumut Card

5:02 PM, 27 November 2020
Perpustakaan Nasional RI, Gelar Kegiatan Peningkatan Indeks Literasi Masyarakat, Dengan Pemerintah Kabupaten Asahan

Perpustakaan Nasional RI, Gelar Kegiatan Peningkatan Indeks Literasi Masyarakat, Dengan Pemerintah Kabupaten Asahan

BPK RI Perwakilan Sumatera Utara Laporkan Hasil Pemeriksaannya Kepada Plh. Bupati Asahan

BPK RI Perwakilan Sumatera Utara Laporkan Hasil Pemeriksaannya Kepada Plh. Bupati Asahan

Disdukcapil Asahan Raih Peringkat II Lomba Registrasi Penduduk Se-Sumut

Disdukcapil Asahan Raih Peringkat II Lomba Registrasi Penduduk Se-Sumut

Harumkan Nama Sumut di Tingkat Nasional, Pemprovsu Apresiasi Kafilah MTQN

Harumkan Nama Sumut di Tingkat Nasional, Pemprovsu Apresiasi Kafilah MTQN

Rahudman Harahap Minta Relawan Anies Baswedan di Deliserdang Rebut Kepercayaan Masyarakat

Rahudman Harahap Minta Relawan Anies Baswedan di Deliserdang Rebut Kepercayaan Masyarakat

1:07 PM, 29 Januari 2023
Program PBN Bang Bobby Nasution Dipuji Menhan Prabowo Subianto

Program PBN Bang Bobby Nasution Dipuji Menhan Prabowo Subianto

7:22 AM, 29 Januari 2023
Serahkan Bantuan Sepeda Motor untuk Babinsa, Menhan Prabowo Subianto: Perkuat Pertahanan Negara

Serahkan Bantuan Sepeda Motor untuk Babinsa, Menhan Prabowo Subianto: Perkuat Pertahanan Negara

6:52 AM, 29 Januari 2023
Gerakan Kawan Awen Berikan Pemeriksaan USG Gratis Kepada Ibu Hamil di Deliserdang

Gerakan Kawan Awen Berikan Pemeriksaan USG Gratis Kepada Ibu Hamil di Deliserdang

8:12 PM, 28 Januari 2023
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Terms & Conditions
  • Pedoman Media Siber
Penerbit: PT Berkah Sumut Media

©2020 SUMUTCYBER.COM

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Sumut
    • Asahan
  • Nasional
  • Internasional
  • Advertorial
  • Olahraga
  • Ragam
  • Teknologi
  • Opini
  • Video

©2020 SUMUTCYBER.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist