• Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Terms & Conditions
  • Pedoman Media Siber
SUMUTCYBER.COM
Jumat, 24 Maret 2023
  • Home
  • Medan
  • Sumut
    • Asahan
  • Nasional
  • Internasional
  • Advertorial
  • Olahraga
  • Ragam
  • Teknologi
  • Opini
  • Video
No Result
View All Result
SUMUTCYBER.COM
No Result
View All Result
Home Headline

Anak Usia 14 Tahun di Binjai Korban Kekerasan Seksual dan Dipekerjakan Jadi Badut Keliling

by Redaksi
11:45 PM, 16 Desember 2021
in Headline, Sumut
0 0
Anak Usia 14 Tahun di Binjai Korban Kekerasan Seksual dan Dipekerjakan Jadi Badut Keliling

Terduga Pelaku kekerasan Seksual (istimewa)

Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp Share

Sumutcyber.com, Binjai – Satuan Reskrim Polres Binjai menangkap pria (50) karena diduga mencabuli anak perempuan di bawah umur 14 tahun.

Kapolres Binjai, AKBP Ferio Sano Ginting, melalui Kasat Reskrim AKP Rian Permana mengatakan pelaku berinisial H (50) ditangkap Senin, 13 desember 2021 di Jatinegara, Kecamatan Binjai Utara, Kota Binjai, Sumatera Utara.

Dijelaskannya, peristiwa itu pertama diketahui, Senin, 29 November. Saat itu, ibu korban (44) didatangi seorang perempuan berinisial SG.

“Ibu korban didatangi SG dan memberitahukan bahwa putri kandungnya (14) tahun sudah dicabuli oleh seseorang dengan inisial H,” kata AKP Rian, Kamis (16/12/2021).

Baca Juga:

Pohon Kurma Tumbuh Subur di Karo, Ijeck: Rasanya Sama dengan Kurma Madinah Arab Saudi

Masyarakat Dukung Safri Jadi Anggota DPRD Kota Tanjungbalai

Pemerintah Tetapkan 1 Ramadan Jatuh Pada 23 Maret 2023

Mengetahui hal itu, RI langsung menginterogasi anak kandungnya. Kepada ibunya, korban mengakui dan mengatakan pelaku H sudah sering melakukan pencabulan terhadap dirinya.

“Namun korban sudah tidak ingat berapa kali dirinya dicabuli oleh pelaku,” ujarnya.

Mendengar pengakuan anak kandungnya itu, ibu korban tidak terima dan mendatangi SPKT Polres Binjai untuk membuat laporan. Dia berharap agar pelaku pencabulan terhadap anak kandungnya segera dilakukan diproses hukum.

“Setelah dilakukan pemeriksaan saksi-saksi oleh penyidik PPA serta keluarnya hasil visum dari saksi ahli, Kanit Pidum Iptu Hotdiatur Purba, beserta tim langsung melakukan penyelidikan tentang keberadaan pelaku pencabulan anak tersebut dan modus operandi yang digunakan pelaku untuk menjerat korban,” sebutnya.

AKP Rian mengatakan, dari hasil penyelidikan, pelaku kerap mengajak wanita seumurannya dan masih dibawah umur berkenalan melalui Facebook.

“Pelaku juga sering memberikan pekerjaan Badut keliling kepada para anak-anak tersebut. Hal ini diungkapkan oleh korban yang juga bekerja sebagai badut keliling yang dipekerjakan oleh pelaku,” ujarnya.

“Saat ini, penyidik masih mendalami kasus ini apakah ada korban lainnya. Selain itu, polisi juga mendalami kasus eksploitasi anak terkait pekerjaan badut keliling tersebut,” sambungnya.

Atas perbuatannya, pelaku dikenakan melanggar UU Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan UU Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak pasal 81 dan 82. (SC03)

Tags: Pelaku Kekerasan Seksual Terhadap AnakPencabulanPolres Binjai
ShareTweetSendShareSend
Previous Post

Tim Temukan 4 Korban Mobil Masuk Jurang di Pakpak Bharat, 3 Lainnya Masih Dicari

Next Post

Seorang Terduga Teroris Diamankan Densus 88 di Medan

Related Posts

Unit PPA Satreskrim Polrestabes Medan Tahan Pelaku Cabul
Medan

Unit PPA Satreskrim Polrestabes Medan Tahan Pelaku Cabul

6:45 AM, 28 Desember 2022
Soal Pencabulan Anak Di Bawah Umur, Ini Kata Praktisi Hukum Kota Tanjungbalai
Sumut

Soal Pencabulan Anak Di Bawah Umur, Ini Kata Praktisi Hukum Kota Tanjungbalai

3:26 PM, 3 November 2022
2 Pelaku Rudapaksa Remaja Perempuan 18 Tahun Ditangkap, 5 Masih Buron
Sumut

Oknum Guru di Tanjungbalai Diduga Hamili Siswi

12:30 PM, 3 November 2022
Mayat Mr X di Langkat Ditemukan Warga saat Panen Sawit
Sumut

Mayat Mr X di Langkat Ditemukan Warga saat Panen Sawit

11:42 PM, 9 September 2022
Dalam Kurun Waktu 2 Minggu, Polres Langkat Ungkap Sejumlah Kasus Tindak Pidana dengan Lima Tersangka
Sumut

Dalam Kurun Waktu 2 Minggu, Polres Langkat Ungkap Sejumlah Kasus Tindak Pidana dengan Lima Tersangka

1:02 AM, 16 Juli 2022
Biadab, Seorang Ayah di Sumut Hamili Anak Tirinya Hingga Melahirkan
Headline

Biadab, Seorang Ayah di Sumut Hamili Anak Tirinya Hingga Melahirkan

4:52 PM, 15 Juni 2022
Load More
Next Post
Diduga Teroris, Seorang Pria Diamankan Densus 88 Saat Beli Sarapan di Medan Johor

Seorang Terduga Teroris Diamankan Densus 88 di Medan

Dapat Sabu Hanyut di Laut dan Mau Dijual, Nelayan Tanjungbalai Ditangkap Polisi

Dapat Sabu Hanyut di Laut dan Mau Dijual, Nelayan Tanjungbalai Ditangkap Polisi

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Mulai Hari Ini Vaksinasi di Medan Di Pusatkan di 41 Puskesmas

Mulai Hari Ini Vaksinasi di Medan Di Pusatkan di 41 Puskesmas

7:21 PM, 31 Agustus 2021
Jelang Perubahan Arus Lalu Lintas di 13 Ruas Jalan di Medan, Dishub Pasang Rambu Baru dan Perlengkapan Jalan

Perubahan Arus di 13 Ruas Jalan Kota Medan Dimulai, Masyarakat: Bingung Awak Bah, Mana Barat Mana Timur!!

6:16 AM, 19 November 2022
Perubahan 12 Jalur Lalu Lintas di Medan, Berikut Nama Ruas Jalannya

Perubahan 12 Jalur Lalu Lintas di Medan, Berikut Nama Ruas Jalannya

11:12 PM, 11 November 2022
Mau Naik Bus Trans Metro Deli, Gunakan Sumut Card

Mau Naik Bus Trans Metro Deli, Gunakan Sumut Card

5:02 PM, 27 November 2020
Perpustakaan Nasional RI, Gelar Kegiatan Peningkatan Indeks Literasi Masyarakat, Dengan Pemerintah Kabupaten Asahan

Perpustakaan Nasional RI, Gelar Kegiatan Peningkatan Indeks Literasi Masyarakat, Dengan Pemerintah Kabupaten Asahan

BPK RI Perwakilan Sumatera Utara Laporkan Hasil Pemeriksaannya Kepada Plh. Bupati Asahan

BPK RI Perwakilan Sumatera Utara Laporkan Hasil Pemeriksaannya Kepada Plh. Bupati Asahan

Disdukcapil Asahan Raih Peringkat II Lomba Registrasi Penduduk Se-Sumut

Disdukcapil Asahan Raih Peringkat II Lomba Registrasi Penduduk Se-Sumut

Harumkan Nama Sumut di Tingkat Nasional, Pemprovsu Apresiasi Kafilah MTQN

Harumkan Nama Sumut di Tingkat Nasional, Pemprovsu Apresiasi Kafilah MTQN

Yuk Cek 7 Barang Ini Wajib Untuk Kebutuhan Keluarga

11:02 AM, 24 Maret 2023
Pohon Kurma Tumbuh Subur di Karo, Ijeck: Rasanya Sama dengan Kurma Madinah Arab Saudi

Pohon Kurma Tumbuh Subur di Karo, Ijeck: Rasanya Sama dengan Kurma Madinah Arab Saudi

10:17 AM, 24 Maret 2023

BOP Rp381 Miliar Segera Cair, Kemenag: 28.841 Raudhatul Athfal Sudah Bisa Proses Pencairan

10:04 AM, 24 Maret 2023
Lengkapi Selebrasi Momen Kebersamaan dengan Kenyamanan Koleksi Hari Raya UNIQLO

Lengkapi Selebrasi Momen Kebersamaan dengan Kenyamanan Koleksi Hari Raya UNIQLO

11:26 PM, 23 Maret 2023
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Terms & Conditions
  • Pedoman Media Siber
Penerbit: PT Berkah Sumut Media

©2020 SUMUTCYBER.COM

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Sumut
    • Asahan
  • Nasional
  • Internasional
  • Advertorial
  • Olahraga
  • Ragam
  • Teknologi
  • Opini
  • Video

©2020 SUMUTCYBER.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist