• Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Terms & Conditions
  • Pedoman Media Siber
SUMUTCYBER.COM
Sabtu, 2 Juli 2022
  • Home
  • Medan
  • Sumut
    • Asahan
  • Nasional
  • Internasional
  • Advertorial
  • Olahraga
  • Ragam
  • Teknologi
  • Opini
  • Video
No Result
View All Result
SUMUTCYBER.COM
No Result
View All Result
Home Asahan

Sabu Seberat 34,7 Kg di Asahan Gagal Beredar

by Redaksi
2:09 PM, 20 September 2021
in Asahan, Sumut
0 0
Sabu Seberat 34,7 Kg di Asahan Gagal Beredar
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp Share

Sumucyber.com, Asahan – Polisi mengamankan narkotika jenis sabu-sabu seberat 34,794 Kg dari pinggir sungai di Dusun II Desa Sei Apung Kecamatan Tanjungbalai – Asahan Kabupaten Asahan Provinsi Sumatera Utara.

Pelaku berinisial IR (47) yang merupakan warga Jalan Sumber Sari,  Kecamatan Sei Tulang Raso Kota Madya Tanjungbalai juga berhasil diamankan.

Kapolres Asahan, AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH saat konferensi pers, Senin (20/9/2021), kepada awak media menjelaskan, barang bukti seberat 34,794 Kg yang terbungkus dalam plastik warna hijau bertuliskan Quanying di dalam goni diamankan pada Rabu (8/9/2021) lalu.

“Sedang pelaku IR berhasil melarikan diri saat petugas datang,” katanya.

Baca Juga:

Penantian Panjang Warga Penggalangan, Jalan Kampung Pon-Bakaran Batu Segera Diperbaiki

Bupati Pakpak Bharat Serahkan Bantuan Keuangan Partai Politik Dan Ormas

Kuliah Umum di IAKPN Tarutung, Bupati Paparkan Kondisi Sosial Budaya dan Pariwisata Pakpak Bharat

Kemudian, pada Minggu, 12 September 2021 sekitar pukul 22.30 WIB, Sat Narkoba Polres Asahan bersama Dit Narkoba Polda Sumut berhasil mengamankan  pelaku IR di Jalan Lintas Sumatera tepatnya di dekat lapangan golf Kelurahan Bunut Barat Kecamatan Kota Kisaran Barat Kabupaten Asahan.

“Selanjutnya pelaku dan barang bukti yang ditemukan dibawa ke Polres Asahan untuk proses penyidikan,” imbuhnya.

Kapolres juga menyatakan, sedang mengejar 4 orang lainnya yang terlibat didalam peredaran gelap Narkotika tersebut. “Sampai saat ini sudah kami nyatakan dalam daftar pencarian orang (DPO).

Sementara itu, untuk pasal yang diterapkan terhadap tersangka tersebut dikenakan Undang-undang Narkotika No 35 tahun 2009 pasal 114 ayat 2 Subsider 112 ayat 2 dengan ancaman maksimal pidana mati atau seumur Hidup, penjara, ucap Kapolres Asahan.

“Tidak ada tempat bagi para pelaku narkoba di Kabupaten Asahan, kalau masih nekat, saya akan sikat para pelaku yang coba coba melakukan peredaran gelap  Narkotika di Kabuparen Asahan,” tegas Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH

Turut hadir dalam kegiatan konferensi pers tersebut yaitu Dandim 0208/Asahan, Danlanal Tba, Kabag Ops Polres Asahan, Kasat Narkoba,  Kasat Intelkam, Para Kanit, Perwakilan Dari Pengadilan Kisaran, Perwakilan Dari Kajari. (SC06/Denny)

Tags: Pengedar SabuPolres AsahanSabu Gagal Beredar
ShareTweetSendShareSend
Previous Post

Bupati Asahan Hadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Toba 2021

Next Post

Terima Bantuan 20.000 Liter Minyak Goreng, Gubernur Edy Rahmayadi Apresiasi PT Musim Mas dan GAPKI

Related Posts

Polres Asahan Salurkan 1200 Bansos
Asahan

Polres Asahan Salurkan 1200 Bansos

8:56 PM, 20 Juni 2022
Polres Asahan Ungkap 1 Kg Sabu dan 280 Butir Ekstasi
Asahan

Polres Asahan Ungkap 1 Kg Sabu dan 280 Butir Ekstasi

10:33 AM, 19 Mei 2022
Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Toko di Asahan Terekam CCTV
Asahan

Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Toko di Asahan Terekam CCTV

7:18 PM, 17 April 2022
Polisi Tembak Mati 6 Orang Diduga Pendukung Habib Rizieq
Asahan

Bunuh Seorang Wanita, Pria di Asahan Ditembak Polisi

5:50 AM, 2 April 2022
Diduga Teroris, Seorang Pria Diamankan Densus 88 Saat Beli Sarapan di Medan Johor
Asahan

Edarkan Sabu di Desa Huta Ginjang, Polres Asahan Bekuk 2 Pelaku

9:48 PM, 1 April 2022
Sat Narkoba Polres Asahan Ringkus 3 Bandar Sabu dan Barang Bukti Sabu 1.021 Gram
Asahan

Sat Narkoba Polres Asahan Ringkus 3 Bandar Sabu dan Barang Bukti Sabu 1.021 Gram

3:53 PM, 24 Maret 2022
Load More
Next Post

Terima Bantuan 20.000 Liter Minyak Goreng, Gubernur Edy Rahmayadi Apresiasi PT Musim Mas dan GAPKI

1 SSR Personil Brimob Sumut Jemput dan Kawal 500 Vial Vaksin Sinovac dari KNIA

1 SSR Personil Brimob Sumut Jemput dan Kawal 500 Vial Vaksin Sinovac dari KNIA

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Mulai Hari Ini Vaksinasi di Medan Di Pusatkan di 41 Puskesmas

Mulai Hari Ini Vaksinasi di Medan Di Pusatkan di 41 Puskesmas

7:21 PM, 31 Agustus 2021
Mau Naik Bus Trans Metro Deli, Gunakan Sumut Card

Mau Naik Bus Trans Metro Deli, Gunakan Sumut Card

5:02 PM, 27 November 2020
Pohon Tumbang Timpa Dua Mobil di Jalan Bunga Lau Medan, 2 Pegawai RSUP HAM Meninggal, 2 Lagi Kritis

Pohon Tumbang Timpa Dua Mobil di Jalan Bunga Lau Medan, 2 Pegawai RSUP HAM Meninggal, 2 Lagi Kritis

6:02 PM, 28 Juni 2021
Lakalantas di Doloksanggul-Pakkat, 6 Orang Meninggal Dunia

Lakalantas di Doloksanggul-Pakkat, 6 Orang Meninggal Dunia

10:52 AM, 3 Februari 2022

Dampak Covid-19, Kemenag Kembali Ringankan Uang Kuliah Mahasiswa PTKN

Perpustakaan Nasional RI, Gelar Kegiatan Peningkatan Indeks Literasi Masyarakat, Dengan Pemerintah Kabupaten Asahan

Perpustakaan Nasional RI, Gelar Kegiatan Peningkatan Indeks Literasi Masyarakat, Dengan Pemerintah Kabupaten Asahan

BPK RI Perwakilan Sumatera Utara Laporkan Hasil Pemeriksaannya Kepada Plh. Bupati Asahan

BPK RI Perwakilan Sumatera Utara Laporkan Hasil Pemeriksaannya Kepada Plh. Bupati Asahan

Disdukcapil Asahan Raih Peringkat II Lomba Registrasi Penduduk Se-Sumut

Disdukcapil Asahan Raih Peringkat II Lomba Registrasi Penduduk Se-Sumut

Jokowi: Tjahjo Kumolo Seorang Pribadi Tenang dan Sederhana

Jokowi: Tjahjo Kumolo Seorang Pribadi Tenang dan Sederhana

8:12 PM, 1 Juli 2022
Jelang Pertandingan, Atlet Skateboard KORMI Langkat Lakukan Latihan

Jelang Pertandingan, Atlet Skateboard KORMI Langkat Lakukan Latihan

6:12 PM, 1 Juli 2022

UISU Terima Mahasiswa KIP Kuliah

6:06 PM, 1 Juli 2022
Pers Berperan Penting Minimalisir Politik Identitas di Pemilu 2024

Pers Berperan Penting Minimalisir Politik Identitas di Pemilu 2024

2:03 PM, 1 Juli 2022
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Terms & Conditions
  • Pedoman Media Siber
Penerbit: PT Berkah Sumut Media

©2020 SUMUTCYBER.COM

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Sumut
    • Asahan
  • Nasional
  • Internasional
  • Advertorial
  • Olahraga
  • Ragam
  • Teknologi
  • Opini
  • Video

©2020 SUMUTCYBER.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist