Ribut Antar Warga di Gelatik 11, Polsek Percut Seituan Amankan 6 Orang

Sumutcyber.com, Medan – Keributan antar warga terjadi di Jalan Gelatik 11, Kelurahan Kenanga Baru, Kecamatan Percut Seituan, Selasa (17/1/2023) sekitar pukul 22.00 WIB.

Akibat peristiwa itu seorang warga Budi Herman Tanjung (40) warga Jalan Denai, Gang Aamin, Kelurahan Tegal Sari Mandala 3, Kecamatan Medan Denai menjadi korban pembacokan.

Korban mengalami luka bacok pada bagian kepala dan dibawa ke RS Haji Medan. Namun lukanya cukup parah korban dirujuk ke RS Pirngadi.

Personel  Polsek Percut Seituan di bawah pimpinan Kanit Reskrim Iptu J. Simamora dan Panit Reskrim Ipda Budi mendatangi tempat kejadian dan mengamankan kedua belah pihak yang bertikai ke Mako Polsek Percut Seituan.

Bacaan Lainnya

Menurut keterangan saksi RF sekitar pukul 21.00 WIB,  pada saat sedang berjualan di warung Ikan Bakar Andeh Pipit di Jalan  Denai depan Swalayan Maju Bersama tiba-tiba ada 3  orang melempari jualannya.

Dia menduga kalau pelaku pelemparan adalah S anak dari P.  Lalu saksi RF, Su, AP bersama korban Budi Herman Tanjung langsung mengejar ke rumah P di Jalan Gelatik 11, Kelurahan Kenanga Baru, Kecamatan Percut Seituan dan bertemu dengan S, D dan R.

Kemudian saksi menanyakan siapa yang melempar kedai jualan, namun ketiga orang tersebut tidak mengaku dan terjadi perkelahian antara saksi dan S.

Pada saat saksi dan S berkelahi, S berteriak memanggil ayahnya. mendengar teriakan anaknya P bersama Pu yang saat itu ada di rumah keluar dengan membawa pisau tajam  dan linggis.

Lantas P mengejar korban Budi Herman Tanjung hendak membacoknya, tapi dihalangi Su. Selanjutnya pisau yang dipegang P diambil oleh Pu dan langsung mengejar korban Budi hingga terjatuh. Pu langsung membacok kepala korban Budi mengenai bagian kening sebelah kiri.

Kapolsek Percut Seituan Kompol M. Agustiawan melalui Kanit Reskrim Iptu J. Simamora saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (18/1/2023) membenarkan peristiwa keributan antar warga tersebut. Seorang korban kena luka bacok.

Kanit Reskrim juga menyampaikan, dalam peristiwa itu pihaknya mengamankan enam orang yakni TSH (40), PZ (45), SY (15), RG (16), RAS (17), dan DY (18). Korbannya warga Jalan Gelatik 11, Kelurahan Kenanga Baru, Kecamatan Percut Seituan.

“Peran mereka nanti kita dalami siapa yang melakukan pembacokan,” tegas J. Simamora.

Selain mengamankan enam orang, petugas juga menyita barang bukti berupa 1 buah batu, 1 buah jam tangan, 1 pasang sandal, 1 buah linggis, dan 1 buah pisau tajam. (SC06)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *