Ming. Mei 19th, 2024

Lagi Nikmati Sabu, Polisi Tangkap Tiga Pelaku Komplotan Pembuat STNK Palsu

By Redaksi Jan18,2023

Sumucyber.com, Medan – Sat Res Narkoba Polrestabes Medan menangkap tiga orang komplotan  pembuat STNK palsu saat mengonsumi sabu di rumah kost, Jalan AR Hakim, Gang Kolam, Kecamatan Medan Area.

Kasat Narkoba Polrestabes Medan, Kompol Rafles Marpaung, mengatakan ketiga pelaku yang diamankan inisial MA (35), FE (35) dan RS (36).

“Mereka ditangkap  pada Senin (16/1/2023), saat digerebek lagi mengonsumsi narkoba jenis sabu. Penggerebekan itu dilakukan menindaklanjuti informasi warga, ada beberapa orang yang sedang menggunakan narkoba,” jelasnya, Rabu (18/1/2023).

Kompol Rafles mengaku, saat dilakukan penggerebekan petugas menemukan satu paket plastik klip diduga berisi sabu 0,20 gram, dua set bong, kaca pirex berisi 2,08 gram sabu, mancis dan handphone.

“Saat dilakukan penggeledahan, para pelaku sedang melakukan kegiatan yang mencurigakan diduga membuat STNK palsu,” ungkapnya.

Sementara ketiga pelaku yang diduga jaringan pembuat STNK palsu diboyong ke Unit Reskrim Polrestabes Medan pada hari Selasa (17/1/2023) sore.

‘Ketiganya sudah  dilimpahkan ke Sat Reskrim Polrestabes Medan, ” jelas salah satu petugas Sat Rerkrm Polrestabes Medan Aiptu Alam.

Karena itu, saat ini masih dalam pengembangan untuk  membongkar jaringan tersebut di Medan. (Sumucyber.com)

By Redaksi

Related Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *