Rahmansyah Sibarani Semakin Bersemangat Setelah Divaksinasi Covid-19

Sumutcyber.com, Medan – Wakil Ketua DPRD Sumatera Utara (Sumut) Rahmansyah Sibarani, atas nama dan mewakili pimpinan dewan menjalani penyuntikan vaksin Covid-19 kloter I bersama Gubsu Edy Rahmayadi beserta unsur Forkopimda lainnya di rumah dinas Gubernur Jalan Sudirman Medan, Kamis (14/1/2021).

Rahmansyah mengaku semakin bersemangat usai divaksin covid-19.

Bacaan Lainnya

Rahmansyah mewakili unsur pimpinan DPRD Sumut yang divaksin untuk kloter pertama bersama dengan unsur Forkopimda Sumut. Sebab Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting yang menyatakan siap divaksin, namun tidak bisa ikut karena telah melewati baats usia yang disyaratkan.

“Perasaan saya semakin bersemangat dan optimis setelah divaksin. Karenanya saya juga mengajak masyarakat untuk tidak takut kalau nanti divaksin,” kata Rahmansyah saat ditemui di ruangan kerjanya, di DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol, Medan, Kamis (14/1/2021).

Rahmansyah menegaskan, semua lapisan masyarakat harus ikut  bertanggungjawab untuk bersama-sama melawan covid-19. Rahmansyah mengatakan, sejak awal ia dan pimpinan DPRD bahkan mengajukan diri menjadi yang pertama divaksin di Sumut.

Namun, begitu ia menghormati dan salut dengan Gubernur Edy Rahmayadi karena menjadi yang pertama divaksin di Sumut. “Beliau menunjukkan dirinya sebagai pemimpin. Saya memang sangat bersemangat sejak awal, kalau bisa jadi yang pertama divaksin. Bukan mau ikut-ikutan, tapi ini bentuk tanggungjawab sebagai pimpinan DPRD Sumut sebagai contoh kepada masyarakat,” kata politisi Partai NasDem ini.

Apalagi, lanjut wakil rakyat asal daerah pemilihan Kabupaten Tapanuli Tengah, Taput, Toba, Samosir, Humbahas dan Kota Sibolga ini, vaksin Covid-19 yang akan disebarkan pemerintah ini telah diakui MUI legalitas aman dan halalnya.

“Makanya saya kembali mengajak masyarakat jangan takut untuk divaksin dan bersama-sama melawan covid-19 dengan optimis,” tegasnya. (SC03)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *