Legislator NasDem Nilai Gubsu ‘Tampar’ Sopir Dirut Bentuk Kepedulian Bapak Terhadap Anak

Medan – Ketua Fraksi Partai NasDem DPRD Sumatera Utara, Rahmansyah Sibarani, menilai sikap tegas Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, yang ‘menampar’ seorang sopir salah satu direktur utama BUMD Pemprov Sumut sebagai bentuk kepedulian.

Menurut Rahmansyah, tindakan tersebut dapat dimaknai sebagai sikap seorang “bapak” yang menegur anaknya ketika melakukan kesalahan. Ia menyebut, dalam konteks ini, Gubernur sebagai pemimpin memiliki tanggung jawab moral untuk mengingatkan bawahannya agar tidak melakukan pelanggaran.

“Jadi kita minta kepada semua pihak agar melihat sikap tegas Gubernur tersebut sebagai bentuk kepedulian seorang bapak kepada anaknya. Biasanya sikap tegas itu bertujuan agar yang bersangkutan menyadari kesalahannya dan tidak mengulanginya,” ujar Rahmansyah saat menjawab pertanyaan wartawan di sela kegiatan DPW Partai NasDem Sumut, Jalan M. Yamin, Medan, Selasa (14/4/2026).

Ia juga mengingatkan agar tidak ada pihak yang menggiring peristiwa tersebut ke arah tudingan kekerasan maupun kepentingan politik. Menurutnya, penilaian yang tidak proporsional justru dapat memperkeruh situasi.

“Jangan sampai persoalan ini diarahkan menjadi isu pidana atau politik karena ketidaksukaan terhadap Gubernur. Kita harapkan hal itu dihindari,” tegasnya.

Rahmansyah menambahkan, polemik yang berkembang dikhawatirkan dapat dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu, terutama yang terkait dengan peredaran narkoba di Sumatera Utara.

Ia menilai, insiden tersebut seharusnya dijadikan momentum untuk memperkuat komitmen pemberantasan narkoba. “Kita harus ingat bahwa peredaran narkoba di Sumatera Utara masih tinggi. Maka mari jadikan ini sebagai momentum memperkuat gerakan anti-narkoba,” ujarnya.

Lebih lanjut, Rahmansyah mendorong adanya langkah konkret di tingkat masyarakat, seperti penguatan kampanye anti-narkoba hingga penerapan aturan berbasis desa.

Ia mencontohkan kebijakan yang pernah diterapkan pada masa kepemimpinan Bakhtiar Ahmad Sibarani di Kabupaten Tapanuli Tengah, di mana sejumlah desa menerapkan peraturan untuk memberikan sanksi sosial terhadap pelaku penyalahgunaan narkoba setelah menjalani hukuman.

“Langkah-langkah seperti itu bisa menjadi referensi untuk memperkuat efek jera sekaligus menjaga lingkungan masyarakat dari peredaran narkoba,” pungkasnya. (SC03)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *