Pengurangan TKD Sumut, Rahmansyah Sibarani Dorong Pemprovsu Lobi Pemerintah Pusat

Medan – Anggota DPRD Sumatera Utara (Sumut), Rahmansyah Sibarani SH MH, mendorong sekaligus mendukung Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) untuk melakukan komunikasi dan lobi kepada pemerintah pusat, khususnya Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), agar Transfer ke Daerah (TKD) tidak dikurangi dan tetap diberikan secara penuh.

Menurut Rahmansyah, langkah tersebut penting karena Pemprovsu masih dalam proses pemulihan wilayah pascabencana banjir bandang dan tanah longsor yang membutuhkan dukungan anggaran.

“Kita sangat meyakini hal itu pasti telah dilakukan oleh Pemprovsu, dalam hal ini Gubernur Sumut, Pak Bobby Afif Nasution,” ucap Rahmansyah kepada wartawan di ruang kerjanya, Gedung DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol, Medan, Selasa (21/10/2026).

Rahmansyah menyampaikan hal itu menyikapi pengurangan TKD di tengah keterbatasan anggaran daerah dan kebutuhan perbaikan infrastruktur, seperti jalan, jembatan, irigasi, peningkatan fasilitas kesehatan, serta rehabilitasi sekolah.

Tokoh pemuda Sumut yang juga Ketua Fraksi Partai NasDem DPRD Sumut itu menilai, komunikasi dan lobi kepada pemerintah pusat perlu dilakukan karena Sumut masih membutuhkan anggaran untuk pembangunan dan pemulihan daerah terdampak bencana.

Namun, apabila upaya komunikasi dan lobi tersebut tidak membuahkan hasil, mantan pimpinan DPRD Sumut itu menyarankan Pemprovsu menjajaki opsi pinjaman dengan tetap mengikuti ketentuan dan peraturan yang berlaku, termasuk melalui PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) atau PT SMI.

Langkah tersebut dinilai dapat menjadi salah satu alternatif untuk menjaga keberlanjutan pembangunan dan memenuhi kebutuhan mendasar masyarakat Sumut.

“Pinjaman SMI ini bukanlah hal tabu ataupun momok yang menakutkan, namun sebuah program pemerintah untuk mendukung pembangunan di daerah, baik provinsi maupun kabupaten/kota di Tanah Air ini. Banyak daerah yang melakukan pinjaman tersebut, dan tentunya segala upaya harus dilakukan untuk pengembalian pinjaman secara dicicil itu,” jelasnya.

Bendahara Pimpinan Wilayah Tapak Suci Putra Muhammadiyah Sumut itu menambahkan, terdapat mekanisme pemotongan sesuai regulasi apabila pinjaman tidak dicicil.

Wakil rakyat dari Daerah Pemilihan Sumut IX yang meliputi kawasan Tapanuli Raya itu juga menilai pinjaman melalui PT SMI dapat menjadi solusi untuk mendukung percepatan pembangunan Sumut pada 2027 mendatang.

“Dan ini adalah kepentingan pembangunan yang nantinya dinikmati rakyat Sumatera Utara. Bukan hal yang tabu, apalagi momok yang menakutkan,” tegasnya.

Ia juga menilai pengurangan TKD berpotensi menghambat sejumlah program pembangunan yang telah dirancang Pemprovsu, terutama program yang manfaatnya langsung dirasakan masyarakat.

“Penurunan TKD ini sebenarnya sangat melukai hati masyarakat Sumatera Utara. Karena masih banyak program yang perlu mendapat perhatian, terutama yang menyentuh langsung kepada kehidupan rakyat. Dengan berkurangnya anggaran, tentu ada pembangunan yang berpotensi terkendala,” pungkas Rahmansyah, yang juga Ketua Umum Pimpinan Wilayah Forum Komunikasi Alumni Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (PW FOKAL IMM) Sumut. (SC03)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *