PWI Sumut-Dewan Pers Siap Gelar UKW 7-8 Maret 2024 di Medan

Farianda Putra Sinik

Sumutcyber.com, Medan – Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumatera Utara (Sumut) bekerjasama dengan Dewan Pers siap menggelar Uji Kompetensi Wartawan (UKW) pada 7 hingga 8 Maret 2024 di Kota Medan.

“Kegiatan UKW di Medan ini adalah program Dewan Pers. PWI Sumut hanya sebagai fasilitator untuk menyiapkan tempat dan peserta, sementara pembiayaan ditanggung Dewan Pers,” kata Ketua PWI Sumut H Farianda Putra Sinik SE, didampingi Wakil Ketua Bidang Pendidikan PWI Sumut Sugiatmo, Rabu (28/02/2024).

Dikatakan Farianda, UKW yang akan digelar dua hari itu diikuti 18 orang kelas muda, dan 18 orang kelas madya. Sedang untuk kelas utama pesertanya hanya 4 orang dari 8 orang minimal untuk memenuhi kuota kelas. Sehingga peserta untuk kelas utama akan diikutkan pada kegiatan UKW berikutnya.

Farianda berharap, wartawan di Sumatera Utara memanfaatkan momentum ini. Ada dua agenda UKW di Sumut yang pembiayaanya penuh ditanggung penyelenggara, yakni Dewan Pers dan PWI Pusat bekerjasama dengan BUMN.

Bacaan Lainnya

“Setelah UKW diselenggarakan Dewan Pers, maka akan ada UKW berikutnya digelar PWI Pusat dan BUMN,” ujar Farianda.

Disebutkan Farianda, wartawan di Sumut yang sudah lulus UKW atau kompeten sebanyak 800 orang lebih. Sedang anggota PWI sudah 70 persen kompeten sesuai tingkatan.

Program berikutnya, ujar Farianda, PWI Sumut fokus kepada pendidikan dan pelatihan bagi anggota PWI. “Kita akan memanfaatkan Sekolah Jurnalis Indonesia (SJI) sebagai lembaga pendidikan PWI untuk mengasah kemampuan anggota PWI dalam menulis. Sehingga kompetensi yang dimiliki dilengkapi dengan sumber daya manusia yang mumpuni,” ujar Farianda.

Sementara Wakil Ketua Bidang Pendidikan PWI Sumut, Sugiatmo, menambahkan, peserta UKW Dewan Pers yang mendaftar sebanyak 50 orang lebih. Namun sejumlah peserta tidak melengkapi berkas sesuai persyaratan.

Dikatakan, sebelum UKW digelar pada 7-8 Maret, akan ada Pra UKW pada tanggal 29 Februari 2024 secara zoom. Link zoom akan diberikan pada saat hari pelaksanaan pra UKW.

“Seluruh peserta dan peserta cadangan wajib mengikuti Pra UKW,” ujar Sugiatmo. (SC03)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *