Sumutcyber.com, Medan – Anggota DPRD Medan dari Fraksi Gerindra (F-Gerindra) Sahat B Simbolon meninggal dunia beberapa waktu yang lalu. Gerindra pun mengajukan R Muhammad Khalil Prasetyo sebagai penggantinya.
Hal itu disampaikan oleh Wakil Ketua DPRD Medan, Ihwan Ritonga. Khalil bersama Sahat B Simbolon sama-sama bertarung di daerah pemilihan (Dapil) Kota Medan 3.
“Khalil Prasetyo, (mereka sama-sama mencalon dari) Dapil 3,” kata Ihwan Ritonga kepada wartawan, Kamis (5/1/2023).
Dari data yang tertera di website KPU Medan Gerindra berhasil meraih dua kursi DPRD dari Dapil 3 yang meliputi Kecamatan Medan Tembung, Medan Perjuangan dan Medan Timur ini. Keduanya adalah Sahat B Simbolon dengan perolehan 7.681 suara dan Netty Yuniati Siregar dengan 5.120 suara.
Sedangkan R Muhammad Khalil Prasetyo menduduki posisi ketiga dengan torehan 4.173. Sehingga sesuai mekanisme pergantian antar waktu (PAW), Khalil yang akan menggantikan posisi Sahat B Simbolon sebagai anggota DPRD Medan.
Lebih lanjut, Ihwan yang juga Ketua DPC Gerindra Medan menjelaskan saat ini proses PAW tersebut sudah berlangsung. Pimpinan DPRD Medan kata dia sudah mengirimkan surat kepada Wali Kota Medan Bobby Nasution untuk diteruskan ke Gubsu Edy Rahmayadi.
“Kalau itu (proses PAW), DPRD sudah mengirim (surat) ke Wali Kota untuk diteruskan ke gubernur, kita tunggulah SK nya dari gubernur kapan turun,” jelasnya.
Jika sudah ditetapkan oleh Gubsu, Ihwan menuturkan pihak badan musyawarah (Bamus) DPRD Medan akan menentukan tanggal pelantikan Khalil sebagai anggota DPRD Medan.
“Nanti kalau sudah turun dari gubernur, nanti kita teruskan ke Bamus untuk kapan dilaksanakan pelantikan sesuai dengan (rekomendasi) Bamus,” tutupnya. (SC-Ndo)