Sumutcyber.com, Medan – Masyarakat kini tidak perlu ragu ataupun khawatir untuk mendapatkan pelayanan kesehatan. Sebab, saat ini Pemko Medan memiliki program Universal Health Coverage (UHC).
Pernyataan ini disampaikan anggota Komisi III DPRD Medan, Dedy Aksyari Nasution ST saat ditemui wartawan di gedung dewan terkait sistem kesehatan kota Medan , Senin (29/1/2024).
“Sekarang warga Medan bisa berobat menggunakan kartu tanda penduduk (KTP). Tidak perlu lagi memikirkan punya BPJS, menunggak ataupun tidak punya,” ucap Dedy.
Politisi Gerindra ini mengatakan, program UHC merupakan bentuk perhatian pemerintah dalam menjamin kesehatan masyarakat. “Meski begitu, masyarakat harus paham juga program UHC ini. Bahwasannya bisa mendapatkan pelayanan kesehatan di rumah sakit yang memang bekerja sama dengan pemerintah,” katanya.
Dirinya juga menyadari, memang masih ada saja beberapa rumah sakit yang terkadang kurang memberi pelayanan kesehatan maksimal terhadap masyarakat.
“Kalau memang ada yang merasa ditolak, silahkan laporkan, pasti akan kita tindaklanjuti. Memang sudah menjadi tugas kami untuk membantu bapak ibu semua dan memastikan semua program pemerintah berjalan maksimal,” ungkap Deddy.
Disebutkan memang ada rumah sakit swasta yang tidak bekerja sama dengan pemerintah, ada juga yang bekerja sama namun terkesan bertele-tele. ” Untuk itu, masyarakat diharapkan melaporkannya , ” tegasnya. (SC-Ndo)