Pria Lempar Ibu Kandung dengan HP di Deliserdang Ditangkap Polrestabes Medan

Sumutcyber.com, Medan – Satuan Reskrim Polrestabes Medan menangkap pria berinisial GS yang menganiaya ibu kandungnya sendiri, dengan cara melempar handphone ke kepala sang ibu, Rabu (16/2/2022).

Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol M Firdaus mengatakan, pelaku ditangkap di rumah neneknya yang berada di Jalan William Iskandar/Pancing.

“Dari hasil penyelidikan diketahui pelaku berada di Jalan Wiliam Iskandar, tepatnya di Pancing, berada di rumah neneknya. Tim langsung bergerak dan mengamankan pelaku dan dibawa ke Polrestabes Medan pada hari ini, Rabu, 16 Februari,” kata Kompol Firdaus, Rabu (16/2/2022).

Lebih lanjut, Kompol Firdaus menjelaskan jika motif pelaku menganiaya ibu kandungnya bernama Suryati lantaran tersulut emosi.

Bacaan Lainnya

“Motifnya pelaku emosi karena meminta uang sejumlah Rp 20 ribu kepada ibunya. Tapi tidak diberikan karena tidak memiliki uang,” jelasnya.

Ia menambahkan, penganiayaan itu bukan pertama kali dilakukan pelaku terhadap ibunya. Dalam kurun waktu sebulan ini, pelaku telah 5 kali menganiaya ibunya.

“Hasil pemeriksaan, pelaku sudah melakukan penganiayaan terhadap ibunya sebanyak 5 kali dalam sebulan terakhir,” bebernya.

Polisi, katanya, juga telah memeriksa urin pelaku. Hasilnya, pelaku dinyatakan negatif menggunakan narkoba.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 351 KUHPidana jo UU KDRT dengan ancaman 5 tahun kurungan.

Diketahui, peristiwa penganiayaan yang dilakukan pelaku hingga membuat kepala ibunya berdarah terjadi, Senin 14 Februari, pagi. Peristiwa itu terjadi di Jalan Sei Mencirim, Komplek Lalang Greenand I, Desa Paya Geli, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang.

Saat itu, korban pulang ke rumah dan berjumpa dengan pelaku. Disitu, pelaku langsung meminta uang dengan memaksa ibunya.

Namun, Suryati yang tidak memiliki uang dan tak bisa memberikan kepada pelaku. Pelaku yang emosi langsung melempar ponselnya ke bagian kening pelapor.

“Akibatnya kening ibunya luka robek. Korban langsung melaporkan ke Polrestabes Medan,” tutupnya. (SC03)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *