• Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Terms & Conditions
  • Pedoman Media Siber
SUMUTCYBER.COM
Kamis, 7 Juli 2022
  • Home
  • Medan
  • Sumut
    • Asahan
  • Nasional
  • Internasional
  • Advertorial
  • Olahraga
  • Ragam
  • Teknologi
  • Opini
  • Video
No Result
View All Result
SUMUTCYBER.COM
No Result
View All Result
Home Headline

PPKM Darurat Diberlakukan di Kota Medan, 5 Pintu Masuk dan Keluar Diawasi

by Redaksi
8:40 PM, 9 Juli 2021
in Headline, Medan
0 0
PPKM Darurat Diberlakukan di Kota Medan, 5 Pintu Masuk dan Keluar Diawasi
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp Share

Sumutcyber.com, Medan – Kota Medan dan 14 kota lainnya di luar Pulau Jawa dan Bali masuk dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat oleh pemerintah pusat.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam video conference dengan sejumlah kepala daerah, Jumat (9/7/2021), menyampaikan, kebijakan tersebut berdasarkan perkembangan atau peningkatan kasus Covid-19 di luar Pulau Jawa dan Bali. Kota Medan juga masuk di dalamnya bersama 14 kota lainnya di Sumatera, Kalimantan dan Papua, dimana penetapan ini sebagai langkah antisipatif.

Menanggapi hal ini, Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi menegaskan siap melaksanakan ketetapan Pemerintah Pusat tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Atas hal itu, skema pengawasan penyebaran Covid-19 akan disiapkan untuk dijalankan mulai pekan depan.

Atas dasar itu, Gubernur Sumut Edy Rahmayadi pun menyampaikan antisipasi dari pemerintah daerah terkait informasi penyebaran dan penularan Covid-19 varian Delta, yang perbandingannya 1.000 : 1 dengan varian yang biasa. Sehingga perlu langkah pencegahan agar tidak terjadi seperti di Jawa dan Bali. Karena itu akan ada tindakan khusus, penyekatan yang kemudian disebut PPKM Darurat.

“Jadi yang dibahas itu adalah langkah antisipasi, yang disampaikan Pemerintah Pusat. Bahwa yang masuk klasifikasi itu, Kota Medan ada di level 4. Walaupun dari daftar yang ada, Kota Medan paling bawah. Tetapi masih masuk. Kita baik sangka saja, untuk mencegah tidak berkembang (di sini),” kata Gubernur, usai mengikuti Vidcon dari Aula Tengku Rizal Nurdin, Rumah Dinas Gubernur, Jalan Jenderal Sudirman Nomor 41 Medan, Jumat (9/7/2021).

Baca Juga:

Tangani Anak Jalanan di Kota Medan, ini Saran Dari Akademisi

Bobby Nasution Jadikan Harganas 2022 Motivasi Turunkan Angka Stunting

Menko PMK Tanam Pohon di USU

Untuk ukuran Kota Medan, kriteria level 4 adalah karena ada lebih dari 30 orang per 100 ribu penduduk dalam sepekan dirawat di Rumah Sakit (RS) akibat Covid-19. Selain itu, ada 5 kasus kematian per 100 ribu penduduk serta lebih dari 150 kasus aktif per 100 ribu penduduk dalam waktu dua pekan.

Dalam hal PPKM Darurat di 15 Kota, kata Edy, Pemprov Sumut menunggu keputusan resmi dari Kementerian terkait berupa Peraturan Menteri Dalam Negeri. Namun kesiapannya sudah dibahas, sebagai langkah awal sebelum pekan depan.

Di antaranya seperti pembatasan kerumunan (larangan takbir keliling), mengingat dalam waktu dekat akan ada Hari Raya Iduladha, melibatkan Kepling, Babinsa dan Babinkamtibmas dalam membantu pembagian daging kurban ke rumah-rumah, kerja di kantor sebesar 25 persen, penyekatan mobilitas masyarakat ke Kota Medan.

“Pengadaan tempat tidur apabila melonjak, kita ada 4.112, diperkirakan sampai 5.000. Kalau begitu, berarti kita ada kekurangan (perkiraan kebutuhan) 750-900 yang akan kita siapkan,” jelas Gubernur didampingi Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, Walikota Medan Bobby Nasution dan Kasdam I/BB Brigjen TNI Dided Pramudito.

Sedangkan terkait pengawasan dalam hal rencana pemberlakuan PPKM Darurat di Kota Medan, Gubernur mengatakan setidaknya ada 5 pintu (jalan besar) dari dan ke Kota Medan. Dirinya juga meminta agar pemerintah kabupaten/kota yang berada di sekitarnya, untuk mengingatkan masyarakat agar mencegah terjadinya penumpukan di ibukota Sumut, hingga 20 Juli 2021.

“Intinya tidak boleh berkerumun, dan untuk PPKM Darurat, kita akan tegaskan kepada pimpinan (instansi dan perusahaan) agar menjalankan pemberlakuan kerja dari rumah. Termasuk menegaskan kembali agar ketetapan dijalankan oleh seluruh masyarakat,” tegasnya.(SC03)

Tags: PPKM DaruratPPKM Darurat di Medan
ShareTweetSendShareSend
Previous Post

UMI Wisuda Drive Thru, Ibnu: Tantangan ke Depan Lebih Besar

Next Post

Tunggak Pajak Rp56 M, Mall Centre Point Disegel, Bobby Nasution: Tidak Boleh Ada Aktivitas

Related Posts

Pengetatan PPKM Mikro Diberlakukan 22 Juni, Kegiatan Belajar Mengajar di Zona Merah Dilakukan Daring
Headline

Medan Tidak Termasuk dari 10 Kab/Kota PPKM Level 4 Di Luar Pulau Jawa-Bali, Mal Boleh Buka hingga 21.00

6:09 PM, 20 September 2021
Nasional

Layanan Nikah Di KUA, Calon Pengantin, Saksi dan Wali Wajib Lampirkan Hasil Negatif Swab Antigen

3:24 PM, 2 September 2021
52 Orang Langgar PPKM di Medan Jalani Sidang Tipiring
Medan

52 Orang Langgar PPKM di Medan Jalani Sidang Tipiring

5:31 PM, 11 Agustus 2021
Medan

Gubernur Edy Rahmayadi Minta Kabupaten/Kota Serius Tangani Covid-19

6:05 AM, 28 Juli 2021
Medan Tunggu Arahan Pusat Perpanjang PPKM Level IV
Medan

Medan Tunggu Arahan Pusat Perpanjang PPKM Level IV

7:03 PM, 25 Juli 2021
Medan

Dampak PPKM, Pedagang Kuliner Malam di Medan Menyerah, Angkat Bendera Putih: Kami Cari Makan bukan Foya-foya

5:30 AM, 25 Juli 2021
Load More
Next Post
Tunggak Pajak Rp56 M, Mall Centre Point Disegel, Bobby Nasution: Tidak Boleh Ada Aktivitas

Tunggak Pajak Rp56 M, Mall Centre Point Disegel, Bobby Nasution: Tidak Boleh Ada Aktivitas

Kinerja BPJS Kesehatan 2020 Diganjar WTM, Kondisi Keuangan DJS Membaik

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Mulai Hari Ini Vaksinasi di Medan Di Pusatkan di 41 Puskesmas

Mulai Hari Ini Vaksinasi di Medan Di Pusatkan di 41 Puskesmas

7:21 PM, 31 Agustus 2021
Mau Naik Bus Trans Metro Deli, Gunakan Sumut Card

Mau Naik Bus Trans Metro Deli, Gunakan Sumut Card

5:02 PM, 27 November 2020
Pohon Tumbang Timpa Dua Mobil di Jalan Bunga Lau Medan, 2 Pegawai RSUP HAM Meninggal, 2 Lagi Kritis

Pohon Tumbang Timpa Dua Mobil di Jalan Bunga Lau Medan, 2 Pegawai RSUP HAM Meninggal, 2 Lagi Kritis

6:02 PM, 28 Juni 2021
Lakalantas di Doloksanggul-Pakkat, 6 Orang Meninggal Dunia

Lakalantas di Doloksanggul-Pakkat, 6 Orang Meninggal Dunia

10:52 AM, 3 Februari 2022

Dampak Covid-19, Kemenag Kembali Ringankan Uang Kuliah Mahasiswa PTKN

Perpustakaan Nasional RI, Gelar Kegiatan Peningkatan Indeks Literasi Masyarakat, Dengan Pemerintah Kabupaten Asahan

Perpustakaan Nasional RI, Gelar Kegiatan Peningkatan Indeks Literasi Masyarakat, Dengan Pemerintah Kabupaten Asahan

BPK RI Perwakilan Sumatera Utara Laporkan Hasil Pemeriksaannya Kepada Plh. Bupati Asahan

BPK RI Perwakilan Sumatera Utara Laporkan Hasil Pemeriksaannya Kepada Plh. Bupati Asahan

Disdukcapil Asahan Raih Peringkat II Lomba Registrasi Penduduk Se-Sumut

Disdukcapil Asahan Raih Peringkat II Lomba Registrasi Penduduk Se-Sumut

Tangani Anak Jalanan di Kota Medan, ini Saran Dari Akademisi

Tangani Anak Jalanan di Kota Medan, ini Saran Dari Akademisi

12:33 AM, 7 Juli 2022
Bobby Nasution Jadikan Harganas 2022 Motivasi Turunkan Angka Stunting

Bobby Nasution Jadikan Harganas 2022 Motivasi Turunkan Angka Stunting

12:21 AM, 7 Juli 2022
61 Hewan Kurban Pemkab Serdangbedagai Jalani Karantina

61 Hewan Kurban Pemkab Serdangbedagai Jalani Karantina

11:59 PM, 6 Juli 2022
Wakil Bupati Asahan Hadiri Diskusi Percepatan Penurunan Stunting

Wakil Bupati Asahan Hadiri Diskusi Percepatan Penurunan Stunting

11:54 PM, 6 Juli 2022
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Terms & Conditions
  • Pedoman Media Siber
Penerbit: PT Berkah Sumut Media

©2020 SUMUTCYBER.COM

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Sumut
    • Asahan
  • Nasional
  • Internasional
  • Advertorial
  • Olahraga
  • Ragam
  • Teknologi
  • Opini
  • Video

©2020 SUMUTCYBER.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist