Polsek Sunggal Gerebek Markas Judi Tembak Ikan di Klambir V,  6 Mesin dan Puluhan Orang Diamankan

Sumutcyber.com, Medan – Polsek Medan Sunggal  terbukti berhasil menciptakan rasa aman di masyarakat. Buktinya, markas judi tembak ikan terbesar di Jalan Klambir V, Kelurahan Lalang, Kecamatan Sunggal, tepatnya di samping rel kereta api Medan digerebek Polsek Medan Sunggal.

Dari TKP itu, polisi berhasil menyita enam unit mesin judi tembak ikan merek Domino dan ada puluhan  orang diduga pemain diboyong petugas ke Polsek Medan Sunggal.

Kapolsek Medan Sunggal Kompol  Chandra Yudha SH SIK MH kepada wartawan, Sabtu (5/2/2022) membenarkan penggerebekan yang dilakukan oleh petugas Unit Reskrim Polsek Medan Sunggal. “Penggerebekan dilakukan pada  Jumat (4/2/2022) sekitar pukul 20. 30 WIB, ” papar Kompol Yudha.  

Kompol Yudha mengaku,  penggerebekan dilakukan itu disaat dilakukan patroli maupun razia antisipasi kejahatan di jalanan yang cukup marak di seputaran kawasan Kampung Lalang, sekaligus menindaklanjuti laporan masyarakat adanya penyakit masyarakat yang belum pernah ditindak oleh pihak kepolisian.

Bacaan Lainnya

Karena itu, petugas langsung mengarah ke TKP yang terlihat jelas adanya permainan judi tembak ikan di Jalan Klambir V. Selanjutnya, petugas yang masuk tiba – tiba langsung mengangkat enam unit mesin judi tembak ikan. Pengelolanya maupun pemiliknya masih diburu petugas yang sudah mengetahui ciri – cirinya, ” jelas Kompol Yudha.

Informasi yang diperoleh pemilik mesin judi tembak ikan itu berinisal AK. “AK ini juga banyak teman di kepolisan sehingga kalau pun mau menangkapnya sudah pasti sulit bang,” ucap warga Jalan Klambir V Budi kepada wartawan.

Disebut – sebut juga markas judi tembak ikan milik AK  tersebar di wilayah Kawasan Medan Utara dan kawasan Kecamatan  Percut Seituan, Kabupaten Deli Serdang.

Selain itu, Polri menegaskan, penyakit masyarakat harus diberantas sampai habis meski banyak yang meraup keuntungan. Sebab segala bentuk perjudian salah satu kejahatan yang merusak moral masyarakat dan meningkatnya tindakan kriminalitas.

“Meski polisi terus melakukan pemberantasan secara terbuka namun praktik judi ini masih saja muncul dan berkembang, ” pungkasnya. (SC06)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *