Asahan – Unit Reskrim Polsek Pulau Raja, Polres Asahan, berhasil mengungkap kasus tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur. Kejadian tersebut berlangsung di sebuah ruko di Jalinsum Sei Piring, Dusun I, Desa Pulau Rakyat Tua, Kecamatan Pulau Rakyat, Kabupaten Asahan.
Peristiwa terjadi pada Jumat, 18 Juli 2025. Terduga pelaku berinisial BD (48), seorang wiraswasta asal Dusun I, Desa Pulau Rakyat Tua. Sementara korban berinisial PR (17), seorang remaja perempuan yang tinggal bersama orang tuanya di Desa Mekar Sari.
Berdasarkan keterangan korban, ia merupakan penjaga toko pakaian milik pelaku. Aksi bejat tersebut diketahui telah berlangsung selama dua tahun dan dilakukan di berbagai lokasi, termasuk rumah pelaku dan hotel.
Korban mengaku tidak berani melapor karena diancam akan dibunuh jika menceritakan kejadian itu kepada siapa pun. Keberanian korban untuk mengungkapkan kasus ini kepada keluarga menjadi titik awal pengungkapan.
Mendapat laporan dari pihak keluarga, Kanit Reskrim Polsek Pulau Raja segera menindaklanjuti. Atas perintah Kapolsek Pulau Raja, tim opsnal langsung mengamankan pelaku dan membawanya ke Mapolsek untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Selanjutnya, pelaku, korban, dan saksi dibawa ke Polres Asahan guna proses hukum. Polisi juga telah berkoordinasi dengan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Asahan untuk pendampingan terhadap korban.
Kapolres Asahan, AKBP Revi Nurvelani, SH, S.I.K., M.H., menegaskan komitmen jajarannya dalam melindungi anak dari segala bentuk kejahatan.
“Kami akan memproses kasus ini sesuai hukum yang berlaku dan memberikan perlindungan serta keadilan bagi korban,” tegasnya, Jumat (25/7/2025).
Pelaku dijerat Pasal 81 ayat (1) UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Perppu Nomor 1 Tahun 2016 sebagai perubahan kedua atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukuman yang dikenakan adalah pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun, serta denda maksimal Rp5 miliar. (SC-Denny)













![[Foto 9] Gareng, bersama putrinya Endang Nilowati, dan istrinya mendengarkan laporan persiapan pernikahan dari para dungik](https://sumutcyber.com/wp-content/uploads/2026/10/Foto-9-Gareng-bersama-putrinya-Endang-Nilowati-dan-istrinya-mendengarkan-laporan-persiapan-pernikahan-dari-para-dungik-90x90.jpg)






















