Sumutcyber.com, Medan – Personel Reskrim Polsek Percut Seituan mengamankan Brimob gadungan di Tanah Garapan Laut Dendang, Minggu (12/6/2022) sore.
Informasi diperoleh Senin (13/6/2022) menyebutkan, awalnya piket Reskrim Polsek Percut Seituan menerima informasi dari masyarakat adanya seorang pria yang mengaku anggota Brimob.
Selanjutnya tim menuju TKP dimaksud dan langsung membawa pria tersebut ke Polsek Percut Seituan.
Saat diinterogasi pria pengangguran berinisial JS (40) warga Jalan Brigjen Katamso Gang Istirahat Kecamatan Medan Kota menerangkan benar mengaku sebagai polisi yang bertugas sebagai Brimob pangkat Bripka.
Pelaku juga meminjam uang korban Ali Sikbar sebesar Rp500.000 sambil meyakinkan korbannya bahwa pelaku adalah Brimob dengan menunjukkan sebuah KTA.
Kapolsek Percut Seituan, Kompol M. Agustiawan, S.T., S.I.K membenarkan adanya Brimob gadungan tersebut dan sudah diamankan di Mako Polsek untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Selain mengamankan pelaku, petugas juga menyita barang bukti berupa 2 pasang baju dinas Brimob Polri, 2 buah kaos Brimob, 1 buah fotokopi KTP atas nama Juli Syahputra dan resi KTP, 3 buah tas, dan 1 buah dompet. (SC06)