Sumutcyber.com, Medan – Polsek Patumbak menggerebek markas judi di Jalan Pertahanan Pasar VII, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang, Senin (26/9/22) sekira pukul 16.00 WIB.
Namun, upaya penindakan itu tidak membuahkan hasil karena diduga sudah bocor.
“Hasil pengecekan di lapangan personel Polrestabes Medan dan Polsek Patumbak tidak ditemukan permainan judi dadu dan judi lainnya,” ujar Kapolsek Patumbak Kompol Faidir Chan didampingi Kanit Reskrim AKP Ridwan, Selasa (27/9/22).
Dia menyebut, penggerebekan itu dilakukan atas banyaknya pemberitaan dan informasi masyarakat tentang maraknya praktik perjudian di warung tersebut. Petugas langsung bergerak melakukan penindakan, memeriksa setiap sudut warung.
“Namun, di lokasi hanya ditemukan beberapa orang yang sedang minum kopi dan minum tuak,” katanya.
Kuat dugaan operasi yang dilakukan petugas gabungan itu sudah bocor. Polisi akhirnya ‘balik kanan’ tanpa hasil.
Kendati demikian, kata Faidir, petugas tetap melakukan penertiban terhadap bangunan dan membongkar sarana segala bentuk perjudian. (SC03)