Sumutcyber.com, Medan – Unit Reskrim Polsek Medan Baru Polrestabes Medan mengungkap kasus pelaku begal dengan modus membawa parang lalu menendang stang sepeda motor korban lalu melarikan sepeda motor milik korban.
Dalam pengungkapan ini sebanyak empat pelaku diamankan yang satu diantaranya masih berusia 17 tahun. Sedangkan tiga pelaku lainnya berstatus remaja atas nama EBB (21), ISN (20), dan RS (19).
Kapolsek Medan Baru Kompol Ginanjar Fitriadi SH SIK didampingi Kanit Reskrim AKP Harjuna Bangun S.Sos M.H mengatakan para pelaku ditangkap atas laporan korban Aprilius Ivan Telaumbanua (23) warga Jalan Danau Singkarak Kel. Sei Agil Kec. Medan Barat.
“Peristiwa pembegalan tersebut terjadi pada hari Selasa tanggal 14 Maret 2023 sekitar pukul 03.00 Wib, pelapor saat itu melintas di Jalan Cikditiro Medan tiba-tiba korban di pepet oleh enam orang laki-laki yang tidak dikenal mengendarai sepeda motor sembari mengancam korban dengan menggunakan senjata tajam jenis Kelewang,”kata Kompol Ginanjar, Minggu (25/6/2023).
Dalam aksi pembegalan tersebut, kata Kapolsek, korban mengatakan para pelaku mengambil hp korban dari box motor korban dan salah satu pelaku ada yang menodongkan korban menggunakan mirip senjata api jenis pistol.
“Melihat aksi pelaku, korban langsung menyelamatkan diri masuk ke dalam kantor dinas pendidikan. Sedangkan para pelaku langsung melarikan motor dan mengambil hp korban yang ada di dalam jok sepeda motor dimana didalam jok tersebut ada tas milik korban berisikan uang tunai Rp. 600.000,” sebut Kapolsek.
Petugas yang menerima laporan korban tersebut langsung melakukan penyelidikan dan mengamankan para pelaku dari dari sebuah kos – kos di Jalan Sei Belutu Medan. (SC03)
Komentar