Bhabinkamtibmas Polsek Medan Baru Bersama Tiga Pilar Tindak Lanjut Berita Viral Beroperasinya Hiburan Malam di Bulan Ramadan

Dok. Polsek Medan Baru

Sumutcyber.com, Medan – Bhabinkamtibmas Polsek Medan Baru Bripka Putra Khamal bersama tiga pilar Kelurahan Babura  menindaklanjuti terkait berita viral beroperasinya salah satu tempat hiburan malam di Jalan Abdullah Lubis, Kelurahan Babura, Kecamatan Medan Baru pada saat bulan Ramadan tahun 2024, Selasa (19/3/2024).

Kedatangan Bhabinkamtibmas yang didampingi Lurah Babura Sarinah Pohan, bersama Bhabinsa Serda Rudi Sinambela, Seklur Tunggul Pangaribuan, Kepling 8 Hariadi, serta Dinas Pariwisata Kota Medan langsung memeriksa tempat ruangan KTV, pub hiburan.

Bacaan Lainnya

“Pengecekan ini dilakukan dalam menindaklanjuti satu satu postingan yang viral di Instagram terkait beroperasinya tempat hiburan malam di bulan Ramadan tahun 2024,” ucap Bripka Putra Khamal.

Dari hasil pengecekan, kata  Bhabinkamtibmas Bripka Putra, tidak ditemukan adanya pengunjung yang datang ke tempat hiburan malam tersebut dan dipastikan tidak beroperasi di bulan Ramadan.

“Meskipun tidak ditemukan beroperasi, kami mengimbau kepada pihak manajemen dan karyawan untuk tetap mematuhi surat edaran Wali Kota Medan dalam rangka menghormati perayaan hari besar keagamaan selama bulan Ramadan dan Idulfitri,” pungkasnya. (SC06)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *