Sumutcyber.com, Tanjungbalai – Unit Reskrim Polsek Datuk Bandar meringkus pembobol Kantor Kesbangpol Pemko Tanjungbalai dari dalam warung nasi di Jalan Sudirman Km 4,5, Kelurahan Sirantau, Kecamatan Datuk Bandar, Tanjungbalai, Rabu (3/3/2021) sekitar pukul 09.30 WIB.
Pelaku berinisial HT (34), warga Jalan Husni Thamrin, Lingkungan III, Kelurahan Gading, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai.
Dari pelaku, petugas menyita barang bukti.berupa 2 unit CPU komputer, 2 unit monitor LCD komputer merk Acer, 2 unit keyboard komputer, 1 unit Printer merek Epson L360, 1 unit becak motor barang, 1 potong kemeja lengan panjang warna hijau abu-abu, 1 potong celana jeans pendek warna biru black, 1 buah tas ransel warna hitam, 1 pasang sepatu boot.
Kapolres Tanjungbalai AKBP Putu Yudha Prawira melalui Kapolsek Datuk Bandar Iptu Rekman Sinaga, Kamis (4/3/2021) menceritakan, awalnya Senin (1/3/2021) sekitar pukul 08.00, pelapor Aulia Ikram Pulungan (34) warga Jalan Cempaka, Lingkungan V, Kelurahan Sijambi, Kecamatan Datuk Bandar bersama rekan kerja lainnya masuk ke ruangan kantor Kesbangpol Pemko Tanjungbalai.
Mereka melihat barang-barang berupa 2 set komputer yang biasanya berada di atas meja ruangan kantor tersebut sudah tidak ada dan terlihat pada bagian ventilasi jendela ruangan belakang sudah dalam keadaan rusak.
Kemudian pelapor beserta rekan kerja lainnya memeriksa hasil dari rekaman CCTV kantor tersebut (rekaman hari Sabtu tgl. 27 Pebruari 2021 Pkl. 11.00 WIB) dan terlihat dua orang laki-laki (Lidik) memasuki halaman Kantor Kesbangpol Pemko Tanjungbalai dengan mengendarai becak motor barang.
Selanjutnya becak tersebut keluar dengan membawa karung goni dan kotak kardus yang diduga berisikan barang-barang yang dicuri dari dalam kantor tersebut. Akibat kejadian tersebut pihak Kantor Kesbangpol Pemko Tanjungbalai mengalami kerugian sebesar Rp19.000.000,-, lalu pelapor datang ke Polsek Datuk Bandar melaporkan kejadian pencurian itu.
Berdasarkan laporan pihak Kantor Kesbangpol Pemko Tanjungbalai itu, dirinya memerintahkan personel Polsek Datuk Bandar untuk melakukan penyelidikan ungkap kasus tersebut.
Personel Polsek Datuk Bandar yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Hendra A Karo-karo melakukan penyelidikan pelaku pencurian tersebut. Bermula dari hasil rekaman CCTV milik Kantor Kesbangpol Pemko Tanjungbalai tersebut kemudian koordinasi dengan masyarakat sehingga Kanit Reskrim bersama personel Polsek Datuk Bandar mengetahui pelaku pencurian itu.
Setelah mengetahui identitas pelaku, Kanit Reskrim bersama personel Polsek Datuk Bandar, Rabu (3/3/2021), mendapat informasi pelaku sedang berada di dalam Warung Nasi Jalan Sudirman Km. 4,5
Tak ingin buruannya kabur, tim langsung bergerak ke lokasi dan berhasil meringkus pelaku. Saat diinterogasi, pelaku mengakui melakukan pencurian di Kantor Kesbangpol Pemko Tanjungbalai pada Sabtu (27/2/2021) sekitar pukul 11.00 WIB.
Kanit Reskrim bersama personel Polsek Datuk Bandar selanjutnya membawa pelaku berikut barang bukti ke Polsek Datuk Bandar guna dilakukan proses lebih lanjut. “Saat ini pelaku sudah kita tahan,” tandasnya. (SC06)
Discussion about this post