Dairi – Untuk menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif, Polres Dairi melaksanakan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) berupa razia di sejumlah tempat hiburan malam di wilayah Kabupaten Dairi, Senin (25/8/2025) dini hari.
Razia dimulai dengan apel di halaman Mako Polres Dairi, Jalan SM. Raja, Kecamatan Sidikalang. Kegiatan dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Dairi, AKP Luhut Bapit Sihombing, SH, bersama perwira dan personel gabungan dari berbagai fungsi, termasuk Subdenpom Dairi.
Petugas menyasar beberapa lokasi hiburan malam di Kecamatan Sumbul dan Silahisabungan. Dalam kegiatan tersebut, lima orang pengunjung menjalani pemeriksaan tes urine, dan seluruhnya dinyatakan negatif narkoba.
Barang Bukti
Selain itu, petugas juga berhasil mengamankan sejumlah minuman keras tanpa izin, yakni 28 botol minuman merek Anggur Merah, 7 botol minuman merek Api, dan 4 botol minuman merek Kawa-kawa.
Kabag Ops Polres Dairi, AKP Luhut Bapit Sihombing, menyampaikan bahwa razia ini merupakan langkah pencegahan gangguan kamtibmas, khususnya di lokasi yang rawan tindak kriminalitas.
“Kegiatan ini kita lakukan untuk memastikan aktivitas masyarakat berlangsung aman, tertib, dan bebas dari tindak pidana. Kami juga mengimbau pemilik usaha hiburan malam agar mematuhi aturan yang berlaku serta tidak melakukan kegiatan yang mengganggu ketertiban umum,” ujarnya.
Dalam razia tersebut, petugas juga memberikan sosialisasi dan imbauan kepada pemilik usaha serta pengunjung agar senantiasa menjaga keamanan lingkungan.
Melalui kegiatan KRYD ini, Polres Dairi menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran miras ilegal dan penyalahgunaan narkoba, serta menjaga Kabupaten Dairi tetap dalam kondisi yang aman dan kondusif. (SC-Romi)
![]()


















