Dairi – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Dairi terus menggencarkan Operasi Keselamatan 2025 guna meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas. Dalam operasi yang digelar pada Senin (10/2/2025), petugas menindak puluhan pelanggar, dengan mayoritas pelanggaran terkait penggunaan helm.
Kasat Lantas Polres Dairi, AKP Henry Palona Bangun, S.H., menyampaikan bahwa dalam operasi tersebut, petugas memberikan 35 teguran lisan kepada pengendara yang melakukan pelanggaran ringan. Sementara itu, 10 pengendara dikenakan tilang manual karena tidak menggunakan helm.
Selain itu, petugas juga menyita 2 SIM, 7 STNK, dan 1 unit sepeda motor sebagai barang bukti. Tidak ditemukan pelanggaran lain seperti penggunaan ponsel saat berkendara, melawan arus, atau kendaraan dengan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis.
Kapolres Dairi, AKBP Faisal Andri Pratomo, S.H., S.I.K., M.M., M.Si., mengimbau masyarakat untuk lebih disiplin dalam berlalu lintas demi keselamatan bersama.
“Kami mengingatkan seluruh pengendara agar selalu mematuhi aturan lalu lintas. Gunakan helm standar, patuhi rambu-rambu, dan hindari pelanggaran yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain. Keselamatan di jalan adalah tanggung jawab kita bersama,” tegas Kapolres.
Operasi Keselamatan ini akan berlangsung selama 14 hari untuk menekan angka kecelakaan serta meningkatkan kesadaran berkendara yang aman di wilayah hukum Polres Dairi. (SC-Romi)
Komentar