oleh

Pemko Medan Berencana Gabungkan 147 SD Negeri Menjadi 57 Sekolah

-Medan-314 Dilihat

Medan – Pendidikan menjadi salah satu program prioritas utama Presiden Prabowo Subianto. Oleh karena itu, program pendidikan di Kota Medan juga harus memiliki akselerasi yang baik sesuai dengan kebijakan pemerintah pusat.

Hal ini disampaikan Wali Kota Medan Bobby Nasution saat memimpin rapat pembahasan program Regrouping (penggabungan beberapa sekolah) di tingkat Sekolah Dasar Negeri serta pembentukan sekolah unggulan di Kota Medan. Rapat yang digelar di Balai Kota pada Senin (10/2) ini turut dihadiri Wali Kota Medan terpilih Rico Tri Putra Bayu Waas, Wakil Wali Kota Medan terpilih Zakiyuddin Harahap, serta pimpinan perangkat daerah.

“Ini adalah konsep awal yang kita diskusikan, bagaimana menerapkan regrouping sebagai solusi untuk mengatasi permasalahan pendidikan di Kota Medan,” ujar Bobby Nasution.

Ia menginstruksikan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Medan agar mempersiapkan program ini dengan matang.

“Saya ingin program ini disiapkan dengan sebaik mungkin, jangan sampai merugikan masyarakat,” tegasnya.

Selain itu, Bobby juga meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Medan untuk menyiapkan konsep sekolah unggulan.

“Harus ada standar indikator sekolah unggulan, dan peserta didik yang diterima harus selektif, baik dari segi akademik maupun prestasi lainnya,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Medan Benny Sinomba Siregar menjelaskan bahwa program ini sejalan dengan visi-misi Pemko Medan dalam meningkatkan mutu pendidikan, yaitu melalui revitalisasi pelayanan pendidikan dan kesehatan yang modern serta terjangkau oleh seluruh masyarakat.

“Tujuan regrouping ini adalah meningkatkan mutu layanan pendidikan bagi masyarakat, meningkatkan efisiensi penyelenggaraan pendidikan, memperkuat efektivitas pengawasan, serta mewujudkan pendidikan yang unggul,” jelas Benny.

Berdasarkan data yang dipaparkan, saat ini terdapat 382 SD Negeri di Kota Medan. Dari jumlah tersebut, sebanyak 142 sekolah akan digrouping menjadi 57 sekolah, sementara 239 sekolah tetap beroperasi seperti biasa, dan satu sekolah harus ditutup karena tidak memiliki siswa.

“Penetapan sekolah yang akan regrouping didasarkan pada beberapa faktor, seperti lokasi yang berdekatan dengan dua atau lebih sekolah yang kurang efektif, jumlah siswa yang minim, keterbatasan sarana dan prasarana, penyebaran tenaga pengajar yang tidak merata, serta ketidakjelasan status kepemilikan tanah,” pungkas Benny. (SC03)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *