Polres Asahan Musnahkan Puluhan Kilogram Narkotika

Asahan – Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan memusnahkan barang bukti narkotika hasil pengungkapan sejumlah kasus tindak pidana narkoba di halaman Mapolres Asahan, Rabu (21/05/2025).

Kegiatan ini dihadiri oleh pejabat kepolisian, perwakilan kejaksaan, BNN, dan instansi terkait lainnya.

Kapolres Asahan, AKBP Afdhal Junaidi, menyampaikan, total barang bukti narkotika yang dimusnahkan mencapai puluhan kilogram dan terdiri dari berbagai jenis narkotika berbahaya.

“Adapun barang bukti yang dimusnahkan meliputi sabu seberat 21.468,84 gram, kokain sebanyak 845,16 gram, pil ekstasi sebanyak 42.922 butir dengan total berat 15.818,37 gram, serta ganja kering seberat 6.590,99 gram,” jelas AKBP Afdhal.

Bacaan Lainnya
banner 1000x100

Pemusnahan dilakukan secara terbuka sebagai bentuk transparansi penegakan hukum dan komitmen Polres Asahan dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Proses pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar dan dilarutkan menggunakan alat khusus, di bawah pengawasan ketat aparat penegak hukum.

Sebelum dimusnahkan, seluruh barang bukti telah diperiksa dan dipastikan keasliannya oleh Tim Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Sumatera Utara. Pemeriksaan ini merupakan prosedur standar untuk menjamin keabsahan barang bukti secara hukum.

“Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil sitaan dari sejumlah kasus yang diungkap sejak Januari hingga Mei 2025, dan seluruhnya telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkrah),” lanjut Afdhal.

Ia menegaskan bahwa kegiatan ini adalah bagian dari komitmen Polres Asahan untuk mendukung program pemerintah dalam memerangi peredaran narkotika yang merusak masa depan generasi bangsa.

“Ini adalah bentuk keseriusan kami dalam menindak tegas para pelaku kejahatan narkotika. Kami juga mengimbau masyarakat untuk terus bersinergi dan melaporkan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkoba,” tambahnya.

Pemusnahan ini turut disaksikan oleh perwakilan kejaksaan, pengadilan, BNN, serta stakeholder terkait lainnya, guna memastikan proses berjalan secara transparan dan sesuai dengan prosedur hukum.

Dengan kegiatan ini, Polres Asahan berharap dapat memberikan efek jera kepada para pelaku serta mencegah penyalahgunaan narkotika di tengah masyarakat. (SC-Denny)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *