Asahan – Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan, Drs. Zainal Aripin Sinaga, M.H., secara resmi membuka Sosialisasi Tata Cara Usulan Data, Verifikasi, dan Validasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Tahun Anggaran 2024 di Ballroom Hotel Antariksa, Kisaran, Selasa (5/11/2024).
Acara pembukaan dihadiri oleh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Camat, Kepala Desa/Lurah se-Kabupaten Asahan, serta para undangan lainnya.
Dalam laporannya, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Asahan, Asrul Wahid, S.E., M.Si., menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mengenai tata cara pengusulan masuk DTKS, pengajuan penerima bantuan sosial, usulan penghentian/penonaktifan data, serta pembaruan atau update data DTKS sebagai acuan utama dalam pemberian Bantuan Sosial yang didanai oleh APBD maupun APBN.
Asrul juga melaporkan bahwa jumlah peserta dalam kegiatan ini mencapai 229 orang, terdiri dari 25 Camat dan 204 Kepala Desa/Lurah.
Lebih lanjut, Asrul menjelaskan bahwa pada tahun 2024 terdapat 132.243 Kepala Keluarga (KK) yang tercatat dalam DTKS. Adapun penerima Program Keluarga Harapan (PKH) berjumlah 21.164 Keluarga Penerima Manfaat (KPM), penerima program BPNT/Sembako sebanyak 34.807 KPM, penerima Bantuan Iuran (PBI) sebanyak 231.809 jiwa, serta data usulan masyarakat secara mandiri melalui aplikasi Cek Bansos Program PKH, BPNT, PBI, dan Non-Bansos dari Januari hingga Oktober 2024 berjumlah 2.924 orang.
Dalam sambutannya, Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan menyampaikan bahwa Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) merupakan data induk yang memuat informasi penerima layanan kesejahteraan sosial, penerima bantuan sosial, serta potensi sumber kesejahteraan sosial. DTKS dijadikan acuan untuk program penanganan kemiskinan dan penyelenggaraan kesejahteraan sosial, seperti Program Keluarga Harapan, Bantuan Sosial Tunai, dan Bantuan Pangan Non Tunai (Program Sembako), yang semuanya terintegrasi dalam Aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG).
“SIKS-NG yang dikembangkan oleh Kementerian Sosial RI diharapkan dapat menjadi basis data terpadu dalam sebuah sistem informasi yang terintegrasi dari tingkat Desa/Kelurahan, Kecamatan, hingga Nasional. SIKS-NG adalah sarana untuk menghimpun, mengelola, dan menyajikan data serta informasi terkait penyelenggaraan kesejahteraan sosial, sehingga terbentuk basis data yang valid dan dapat diandalkan dalam mewujudkan kesejahteraan sosial masyarakat,” ungkapnya.
Zainal menambahkan bahwa guna meningkatkan kualitas pengelolaan data kemiskinan dan kesejahteraan sosial di Kabupaten Asahan, diperlukan proses verifikasi dan validasi agar data yang digunakan untuk program penanggulangan kemiskinan dan penyelenggaraan kesejahteraan sosial benar-benar akurat.
“Untuk kesuksesan program ini, saya berharap seluruh peserta dapat mengikuti sosialisasi ini dengan baik hingga selesai, agar tujuan program dapat tercapai,” tambahnya.
“Saya percaya, dengan adanya sistem ini, kita dapat memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat. Saya juga berpesan kepada semua pihak agar bekerja optimal dan meningkatkan pelayanan bagi masyarakat sehingga tujuan program ini dapat tercapai sesuai harapan Pemerintah,” pungkasnya. (SC-Denny)