Medan – Perwakilan BKKBN Provinsi Sumatera Utara melaksanakan penandatanganan Komitmen Bersama dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang membidangi urusan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (KB) dari 33 kabupaten/kota se-Sumatera Utara. Kegiatan ini digelar di Kantor BKKBN Sumut sebagai tindak lanjut Penandatanganan Perjanjian Kinerja Kemendukbangga/BKKBN Tahun Anggaran 2026 yang telah dilakukan pada awal tahun.
Penandatanganan komitmen dilakukan Kepala Perwakilan BKKBN Sumut, Dr. Fatmawati, S.T., M.Eng., bersama seluruh Kepala OPD KB kabupaten/kota. Langkah ini menjadi bentuk komitmen kolektif dalam menyelaraskan target dan indikator kinerja Program Bangga Kencana Tahun 2026.
Dalam sambutannya, Fatmawati menegaskan bahwa penyelarasan indikator kinerja merupakan kunci efektivitas pelaksanaan program pembangunan kependudukan dan keluarga berencana di daerah.
“Penandatanganan komitmen ini bukan sekadar kegiatan administratif, melainkan penguatan akuntabilitas kinerja antara provinsi dan kabupaten/kota agar seluruh target yang telah ditetapkan dapat dicapai secara terukur, tepat sasaran, dan berdampak nyata bagi masyarakat,” ujarnya.
Ia menambahkan, keberhasilan Program Bangga Kencana sangat ditentukan oleh soliditas koordinasi lintas tingkatan pemerintahan, terutama dalam aspek perencanaan, pelaksanaan, pengendalian, dan evaluasi program di daerah.
Pelaksanaan komitmen bersama ini mengacu pada arahan Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri terkait indikator kinerja urusan Pengendalian Penduduk dan KB di daerah. Ketentuan tersebut menegaskan pentingnya penyelarasan indikator antara pemerintah pusat dan daerah guna memastikan konsistensi perencanaan, pelaksanaan, serta evaluasi program, sekaligus memperkuat integrasi kebijakan pembangunan kependudukan secara menyeluruh.
Melalui penguatan sinergi ini, BKKBN Sumut bersama OPD KB kabupaten/kota berkomitmen memastikan seluruh indikator strategis Program Bangga Kencana 2026 tercapai secara terukur, terarah, dan berbasis data. Fokus tersebut mencakup peningkatan kualitas pelayanan KB, penguatan ketahanan keluarga, serta percepatan penanganan keluarga berisiko stunting.
Komitmen bersama ini menjadi fondasi penguatan tata kelola pembangunan kependudukan yang terintegrasi antara pusat dan daerah, sekaligus menegaskan kontribusi Sumatera Utara dalam mendukung agenda pembangunan nasional menuju terwujudnya keluarga Indonesia yang berkualitas, berdaya saing, dan berkelanjutan. (SC03)




































