Sumutcyber.com, Medan – Kota Medan, menjadi salahsatu dari 25 daerah terbaik hasil perekaman setelah dikombinasikan antara data SIAK dan DPT. Hal ini diketahui dalam rapat koordinasi koordinasi analisa dan evaluasi sinkronisasi Data Kependudukan (SIAK) dan Data DPT (Daftar Pemilih Tetap) KPU dalam rangka sukses Pilkada serentak secara nasional.
“Bapak Mendagri RI menampilkan daerah-daerah yang hasil perekaman KTP elekroniknya dianggap terbaik secara nasional yang akan melaksanakan Pilkada serentak,” kata Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Medan Zulkarnain, Rabu (25/11/2020).
Menurut data yang dirilis Kementerian Dalam Negeri, lanjut Zulkarnain, Kota Medan menempati urutan ke 3 secara nasional hasil perekaman KTP elektronik setelah dikombinasikan antar data SIAK dan DPT KPU.
Seperti diketahui, Rakor yang juga dihadiri langsung Ketua KPU dan Ketua Bawaslu Pusat itu dilaksanakan agar semua daerah melakukan terus percepatan perekaman KTP elektronik bila ada yang belum memiliki.
“Itu juga artinya penduduk Kota Medan yang wajib KTP hampir seluruhnya telah memiliki KTP elektronik. Jadi ini menunjukkan registrasi kependudukan di Kota Medan sudah jauh lebih baik dengan kesadaran Adminduk masyarakat yang semakin tinggi. Appresiasi kita kepada seluruh warga kota yang telah sadar Adminduk dan menyelenggarakan hak-hak kependudukannya dengan baik,” ungkapnya.
Begitupun, lanjutnya, seluruh jajaran Disdukcapil dengan dukungan stakeholder khususnya media massa akan terus memberikan pelayanan sepenuh hati kepada warga kota. “Memang kebanyakan permohonan KTP elektronik saat ini lebih disebabkan adanya perubahan data hanya 20 persen untuk penduduk pemula, sehingga tanggal 9 desember 2020 diharapkan semua penduduk yang memiliki hak pilih nantinya tidak terkendala dalam memberikan suaranya di TPS,” imbuhnya.
Dia juga menjelaskan, dinamika dan mobilitas penduduk sangat dinamis, oleh karenanya Disdukcapil Medan terus lebih siap menyelenggarakan pelayanan adminduk secara optimal,” imbuhnya.
Meeting zoom dengan Kemendagri juga diikuti unsur KPU Medan dan Bawaslu Medan, menyepakati secar abersama sama terus melakukan sosialisasi Adminduk supaya masyarakat yang belum memiliki KTP elektronik segera melakukan perekaman di kecamatan masing-masing. (SC03)
Komentar