Perda Penanganan Covid-19, Disahkan DPRD Batubara

Sumutcyber.com, Batubara – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batubara resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penanggulangan Covid-19 menjadi peraturan daerah (Perda).

Pengesahan ini dilakukan di ruang rapat paripurna gedung DPRD Batubara, Selasa (22/12/2020).

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Batubara M Safi’i yang didampingi dua wakilnya, Safrizal dan Usmar khomri.

Dari sepuluh praksi yang ada di DPRD Batubara, Fraksi Demokrat menyetujui ditetapkan menjadi perda dan peraturan DPRD Batubara tahun anggaran 2020.
Fraksi Demokrat membuat 4 catatan.

Bacaan Lainnya

1. Ranperda tentang protokol kesehatan, pencegahan dan pengendalian corona disesase 2019 ini apabila virus sudah berakhir maka dinyatakan berakhir
2. Ranperda tentang protokol kesehatan, pencegahan dan pengendalian corona disesase 2019 tentang kegiatan keagamaan dirumah ibadah, Fraksi Demokrat meminta ini tidak berlaku apabila di aula/ruang tertutup.


3. Ranperda tentang protokol kesehatan, pencegahan dan pengendalian corona disesase 2019, meminta peraturan tersebut tidak memberatkan dan membebani masyarakat itu sendiri dan semoga perda yang dibuat menjadi alat edukasi pada masyarakat agar taat dan patuh atas prokes guna memutus mata rantai covid-19, di Kabupaten Batubara.

4. Ranperda tentang protokol kesehatan, pencegahan dan pengendalian corona disesase 2019 tentang penerapan sanksi,  kami Fraksi Demokrat berharap agar ditinjau ulang dan diatur diperaturan bupati.

Menjawab hal itu, Bupati Batubara Ir Zahir mengatakan rapat Paripurna DPRD Batubara dengan agenda pendapat akhir fraksi dan pengambilan keputusan terhadap laporan Bapemperda dan laporan pansus serta penandatangan persetujuan bersama atas dua Ranperda tentang protokol kesehatan pencegahan dan pengendalian Corona virus 19, dan Ranperda tentang perlindungan dan pelestarian budaya tempatan.

“Pemkab Batubara apresiasi kepada unsur pimpinan dan seluruh anggota DPRD Batubara, sehingga proses pembahasan dua Ranperda tentang prokes dan perlindungan dan pelestarian budaya tempatan ini sudah disetujui,” ujar Bupati.

“Ini menunjukkan komitmen dan kesungguhan yang kuat dari kita semua untuk melaksanakan tugas secara maksimal,semoga apa yang telah kita lakukan dapat menjalin baik kedepannya nanti,” tutup Bupati. (SC-Aswat)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *