Menu

Mode Gelap
Pjs. Bupati Pakpak Bharat Dr. Naslindo Sirait Kunjungi SMA Negeri 1 Salak Dirjen Yankes dan Dubes Arab Saudi Apresiasi Kerja Sama Bedah Jantung KSRelief di RS Adam Malik Hadiri HUT TNI ke-79 di Lapangan Silang Monas, Kapolri: Kami Saudara, Saling Mendukung dan Melengkapi HUT ke-79 TNI, Pj Gubernur Sumut Agus Fatoni Sebut TNI Makin Responsif, Intergratif, Modern dan Adaptif DD Waspada Salurkan Bantuan untuk Tukang Siomay Kehilangan Gerobak di Medan Helvetia Kejutan Polres Dairi di HUT TNI Ke-79, Tingkatkan Sinergi dan Soliditas

Sumut

Perda Penanganan Covid-19, Disahkan DPRD Batubara

badge-check


					Perda Penanganan Covid-19, Disahkan DPRD Batubara Perbesar

Sumutcyber.com, Batubara – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batubara resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penanggulangan Covid-19 menjadi peraturan daerah (Perda).

Pengesahan ini dilakukan di ruang rapat paripurna gedung DPRD Batubara, Selasa (22/12/2020).

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Batubara M Safi’i yang didampingi dua wakilnya, Safrizal dan Usmar khomri.

Dari sepuluh praksi yang ada di DPRD Batubara, Fraksi Demokrat menyetujui ditetapkan menjadi perda dan peraturan DPRD Batubara tahun anggaran 2020.
Fraksi Demokrat membuat 4 catatan.

1. Ranperda tentang protokol kesehatan, pencegahan dan pengendalian corona disesase 2019 ini apabila virus sudah berakhir maka dinyatakan berakhir
2. Ranperda tentang protokol kesehatan, pencegahan dan pengendalian corona disesase 2019 tentang kegiatan keagamaan dirumah ibadah, Fraksi Demokrat meminta ini tidak berlaku apabila di aula/ruang tertutup.


3. Ranperda tentang protokol kesehatan, pencegahan dan pengendalian corona disesase 2019, meminta peraturan tersebut tidak memberatkan dan membebani masyarakat itu sendiri dan semoga perda yang dibuat menjadi alat edukasi pada masyarakat agar taat dan patuh atas prokes guna memutus mata rantai covid-19, di Kabupaten Batubara.

4. Ranperda tentang protokol kesehatan, pencegahan dan pengendalian corona disesase 2019 tentang penerapan sanksi,  kami Fraksi Demokrat berharap agar ditinjau ulang dan diatur diperaturan bupati.

Menjawab hal itu, Bupati Batubara Ir Zahir mengatakan rapat Paripurna DPRD Batubara dengan agenda pendapat akhir fraksi dan pengambilan keputusan terhadap laporan Bapemperda dan laporan pansus serta penandatangan persetujuan bersama atas dua Ranperda tentang protokol kesehatan pencegahan dan pengendalian Corona virus 19, dan Ranperda tentang perlindungan dan pelestarian budaya tempatan.

“Pemkab Batubara apresiasi kepada unsur pimpinan dan seluruh anggota DPRD Batubara, sehingga proses pembahasan dua Ranperda tentang prokes dan perlindungan dan pelestarian budaya tempatan ini sudah disetujui,” ujar Bupati.

“Ini menunjukkan komitmen dan kesungguhan yang kuat dari kita semua untuk melaksanakan tugas secara maksimal,semoga apa yang telah kita lakukan dapat menjalin baik kedepannya nanti,” tutup Bupati. (SC-Aswat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pjs. Bupati Pakpak Bharat Dr. Naslindo Sirait Kunjungi SMA Negeri 1 Salak

5 Oktober 2024 - 22:52

Kejutan Polres Dairi di HUT TNI Ke-79, Tingkatkan Sinergi dan Soliditas

5 Oktober 2024 - 14:30

MAN Simalungun Gelar Peringatan Maulid Nabi dan Galang Donasi untuk Palestina

5 Oktober 2024 - 10:15

SD IT Baitussalam Simalungun Salurkan Donasi Rp20Juta Untuk Palestina

5 Oktober 2024 - 10:10

Bawaslu Pakpak Bharat Gelar Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Pilkada 2024

4 Oktober 2024 - 23:13

Trending di Sumut