GEMKARA: Jangan Gegabah Ubah Lambang Kabupaten Batubara

Sumutcyber.com, Medan – Ketua Umum Pengurus Besar Gerakan Masyarakat Menuju Kesejahteraan Kabupaten Batubara (PB GEMKARA) mengingatkan semua pihak untuk berhati-hati, tidak gegabah melakukan perubahan lambang daerah Kabupaten Batubara.

Khairul sangat  terkejut mendengar rencana Pemkab Batubara  melakukan perubahan terhadap Lambang Daerah Kabupaten Batu Bara yang saat ini menurut informasi dalam proses tahapan sayembara.

Bacaan Lainnya

“Tentunya, kita mempertanyakan latar belakang dan alasan prinsipil  dilakukan perubahan lambang daerah tersebut,” kata Khairul saat diminta tanggapannya terhadap rencana perubahan Lambang Daerah Kabupaten Batubara, Rabu (12/1/2022).

“Secara substansial apanya yang salah dalam lambang tersebut? Jika memang ada yang salah, maka ketika ada rencana mengubahnya harus dilakukan secara matang. Logo Daerah Kabupaten Batu Bara harus menggambarkan eksistensi perjuangan Batubara di masa lalu dan gagasan dan cita-cita masa depan maka harus benar benar dipertimbangkan secara arif dan bijaksana. Jangan dilakukan secara gegabah tanpa mempertimbangkan secara matang,” sambungnya lagi.

Dia khawatir muncul pandangan publik atau opini yang berkembang bahwa upaya perubahan lambang tersebut bernuansa politik atau ada  kepentingan oknum.

“Pertanyaan lagi, seberapa pentingnya dilakukan perubahan  lambang tersebut? Apakah lambang daerah Kabupaten Batu Bara yang ada saat ini yang disahkan  berdasarkan Perda Nomor 55 Tahun 2009 ada kesalahan besar sehingga dengan ada kesalahan itu tidak mampu  menumbuhkan energi positif
dan spirit sebagaimana  ditunjukkan roh perjuangan itu ketika perjuangan mendirikan Kabupaten Batu Bara yang dipelopori GEMKARA bersama elemen masyarakat Batu Bara lainnya,” sebut Khairul yang juga Ketua IPTI/ Pemuda Tarbiyah Sumut.

Lambang negara atau lambang daerah merupakan cerminan eksistensi, perjuangan dan cita-cita masa depan suatu negara atau daerah. “Sayembara lambang yang diinisiasi Pemkab Batu Bara sebaiknya ditunda dulu,” tegas Khairul.

Dia menyarankan, kalau memang lambang mau direvisi – harus dilakukan uji publik, ada kajian akademik baik aspek perundang-undangan maupun sosio politik kultural. “Baru setelah itu bisa dilakukan sayembara untuk mendapat design lambang tersebut sesuai filosofi lambang,” ujarnya.

“Kita juga belum tahu persis apakah lahir Perda 55/2009 tentang lambang daerah Kabupaten Batu Bara sudah melalui uji publik,” ungkapnya.

Sebagaimana diketahui Pemkab Batu Bara menggelar Sayembara Lambang Daerah mulai tanggal 10 – 11 Januari 2022. Panitia menyiapkan total hadiah puluhan juta rupiah.

Ketua Panitia) Asisten I  Russian Heri kepada media  mengatakan, Perda Nomor 55 Tahun 2009 tentang Lambang Daerah Kabupaten Batu Bara perlu dilakukan pembaharuan.

“Ini dalam arti bukan mengganti atau merubah lambang daerah secara keseluruhan. Kita ingin menyempurnakan sehingga logo tersebut punya nilai filosofis, tak terlepas dari nilai-nilai budaya yang ada di daerah Batu Bara,” katanya. (SC02)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *