Sumutcyber.com, Deliserdang – Tim unit petugas keamanan Bandara Kualanamu Kab. Deliserdang mengamankan MS (32), penumpang pesawat tujuan Jakarta, diduga membawa Narkoba jenis sabu-sabu.
Warga Aceh Timur itu diamankan di area pemeriksaan sekuriti chek point (SCP) lantai II Kualanamu Selasa (15/2/2022). Dari tangannya ditemukan sabu dengan berat 1.105 gram.
Branch Communication & Legal Manager PT Angkasa Pura II Kualanamu Chandra Gumilar membenarkan hal itu. “Barang yang dibawa penumpang itu sudah dilakukan tes dan hasilnya Narkotika,” katanya.
Guna pengembangan lebih lanjut, penumpang salahsatu maskapai di KNIA itu diserahkan keĀ Team Interdiction (Customs & BNN) untuk pengembangan lebih lanjut. (SC03)