Pengiriman 12 Kg Ganja Kering Digagalkan Polres P. Sidempuan, Seorang Pelakunya Ketakutan hingga BAB di Celana

Kapolres Padangsidimpuan AKBP Juliani Prihartini saat memberikan keterangan kepada wartawan, Senin (6/12/2021). (Istimewa)

Sumutcyber.com, P. Sidempuan – Satres Narkoba Polres Padangsidimpuan gagalkan peredaran ganja kering 12 kg dari Kabupaten Madina.menuju Pulau Jawa. Dalam penggagalan itu, 3 pelaku turut diamankan.

Saat ditangkap oleh tim PRC Polres Padangsidimpuan yang dipimpin Kasat Sabhara AKP Rudi Siregar itu, seorang tersangka berinisial ZEL buang air besar (BAB) dicelana karena ketakutan.

Bacaan Lainnya

Kapolres Padangsidimpuan AKBP Juliani Prihartini mengungkapkan, ketiga tersangka yang diamankan yakni, ZEL(40),  AS (22) dan DFH (27).

“Penangkapan bermula saat Tim PRC tengah melaksanakan patroli. Tim mendapat informasi bahwa di Jalan HT Rizal Nurdin, Kelurahan Sihitang persis di tepi Jalan Umum, sering terjadi transaksi narkoba,” ujar AKBP Juliani dalam keterangannya, Senin (6/12/2021).

Penyelidikan pun dilakukan, diketahui ada dua orang tersangka AS dan DFH yang akan melaksanakan transaksi. Selanjutnya dilakukan under cover buy untuk  meringkus pelaku.

Dengan pelaku, petugas yang menyamar sepakat bertemu di Jalan HT Rizal Nurdin. Tim PRC pun langsung terjun ke lokasi membekuk kedua tersangka. 

“Barang bukti sebungkus plastik hitam yang berisi satu bal ganja dengan berat lebih kurang 1 Kg. Dari AS dan DFH, diamankan juga barang bukti lain yaitu uang tunai Rp 600 ribu dan dua unit sepeda motor. Tim PRC kemudian melakukan pengembangan,” jelas AKBP Juliani.

Berdasarkan keterangan AS dan DFH, barang haram itu didapat dari seorang pria yang tak lain adalah, ZEL. Tim PRC langsung menuju ke kediaman ZEL.

Melihat kedatangan Tim PRC, ZEL ketakukan dan panik. Hal itu membuat ZEL buang air besar di celana.

Tim PRC menemukan barang bukti 11 bal ganja dengan berat lebih kurang 11 Kg  yang dibungkus rapi dalam karung  plastik warna putih di kediaman ZEL. 

“Pengakuan ZEL, barang bukti ganja itu dijemput ke perbukitan yang ada di Kabupaten Mandailing Natal untuk selanjutnya akan mau dikirim ke pulau Jawa,” tandasnya.

Saat ini para tersangka dan barang bukti tengah diperiksa Satres Narkoba untuk di lakukan pengembangan dan proses hukum. (SC04)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *