• Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Terms & Conditions
  • Pedoman Media Siber
SUMUTCYBER.COM
Kamis, 19 Mei 2022
  • Home
  • Medan
  • Sumut
    • Asahan
  • Nasional
  • Internasional
  • Advertorial
  • Olahraga
  • Ragam
  • Teknologi
  • Opini
  • Video
No Result
View All Result
SUMUTCYBER.COM
No Result
View All Result
Home Medan

BBPOM Musnahkan Produk Ilegal Senilai Rp2,7 M

by Redaksi
5:55 AM, 7 Desember 2021
in Medan
0 0
BBPOM Musnahkan Produk Ilegal Senilai Rp2,7 M
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp Share

Sumutcyber.com, Medan – Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) di Medan memusnahkan obat dan makanan tanpa izin edar  senilai Rp2,7 M lebih di halaman Kantor BBPOM di Medan, Senin (6/12/2021).

Pemusnahan secara simbolis dilakukan menggunakan incinerator ini juga diikuti perwakilan dari Polda Sumut, Kejaksaan Sumut, BNNP Sumut, Dinas Kesehatan Sumut dan GP Farmasi Sumut.

Kepala BBPOM Medan Drs I Made Bagus Gerameta Apt menyampaikan, produk ilegal senilai Rp2.720.161.132 tersebut merupakan hasil penindakan periode September 2020-2021. Produk ilegal ini diperoleh dari 22 sarana produksi dan distribusi berjumlah 316 jenis produk (38.739 pieces) terdiri dari 58 jenis obat (16.648 pieces), 66 jenis obat tradisional (6.234 pieces), 46 jenis pangan (4.369 pieces) 117 jenis kosmetik (6.622 pieces) dan 29 jenis kemasan (4.866 pieces).

“Produk yang dimusnahkan ini karena tidak memiliki izin edar dan atau tidak memenuhi persyaratan keamanan dan mutu,” ujarnya.

Baca Juga:

Tiga Pelaku Penipuan Emas dalam Angkot Ditangkap, Ini Modusnya

PWI Sumut Bersama E-TrooPers Gelar Halal Bihalal

Sudah Vaksin Lengkap, Pelanggan KA Jarak Jauh Tak Perlu Screening Covid-19

Bagus menegaskan, pelanggaran di bidang obat dan makanan merupakan kejahatan yang dapat membahayakan kesehatan masyarakat dan mengancam generasi penerus bangsa, maka BBPOM Medan akan terus meningkatkan koordinasi dan kerjasama lintas sektor dalam memperkuat sistem dan meningkatkan efektivitas pengawasan.

“Peningkatan efektivitas penindakan ini dilakukan melalui penindakan berdesain link khusus bersama kepolisian dan kejaksaan,” jelasnya.

Tak hanya itu, jelas Bagus, BBPOM di Medan juga melakukan pemberdayaan masyarakat melalui kegiatan KIE (komunikasi, informasi dan edukasi) secara berkesinambungan dan masif yang juga melibatkan tokoh masyarakat dan melakukan pendampingan UMKM untuk meningkatkan daya saing produk.

“BBPOM terus berkomitmen untuk melindungi masyarakat dari peredaran obat dan makanan ilegal. Oleh karena itu sebagai konsumen cerdas pastikan selalu mengecek kemasan dalam kondisi baik, baca informasi pada label, memiliki izin edar dan tidak melebihi masa kedaluwarsa (cek klik),” tandasnya.

Disinggung terkait pengawasan selama pandemi Covid-19, Bagus mengakui, dari keseluruhan jumlah kasus terdapat lima kasus yang berasal dari penjualan online dan sebagian besarnya adalah kosmetik.

“Khususnya saat jelang Natal ini, kita juta mulai melakukan pengawasan intensifikasi pasar untuk melihat produk yang beredar apakah aman atau tidak,” katanya. (SC03)

Tags: Badan POMBBPOM di MedanBPOMProduk Ilegal BBPOM di Medan Dimusnahkan
ShareTweetSendShareSend
Previous Post

Sudah Terima Oleh-oleh Jeruk Satu Truk dari Warga Karo, Jokowi Perintahkan Kementerian PUPR Perbaiki Jalan Liang Melas Datas

Next Post

Pengiriman 12 Kg Ganja Kering Digagalkan Polres P. Sidempuan, Seorang Pelakunya Ketakutan hingga BAB di Celana

Related Posts

Nasional

Vaksin Merah Putih Sudah Dapat Persetujuan Uji Klinik Perdana

10:11 AM, 8 Februari 2022
Kemenkes Izinkan Pemberian Vaksinasi Covid-19 Pada Ibu Hamil
Nasional

BPOM Terbitkan Izin Penggunaan Darurat Lima Vaksin Sebagai Booster

9:58 AM, 11 Januari 2022
Kemenkes Izinkan Pemberian Vaksinasi Covid-19 Pada Ibu Hamil
Nasional

Tambah Pilihan Vaksin di Indonesia, BPOM Terbitkan Izin Penggunaan Darurat Janssen COVID-19 Vaccine dan Convidecia

10:27 AM, 8 September 2021
Keamanan dan Khasiat Vaksin Covid-19 Cukup Bukti Ilmiah, BPOM Terbitkan Persetujuan Penggunaan dalam Kondisi Darurat
Headline

Keamanan dan Khasiat Vaksin Covid-19 Cukup Bukti Ilmiah, BPOM Terbitkan Persetujuan Penggunaan dalam Kondisi Darurat

10:53 PM, 11 Januari 2021
Load More
Next Post
Pengiriman 12 Kg Ganja Kering Digagalkan Polres P. Sidempuan, Seorang Pelakunya Ketakutan hingga BAB di Celana

Pengiriman 12 Kg Ganja Kering Digagalkan Polres P. Sidempuan, Seorang Pelakunya Ketakutan hingga BAB di Celana

Cegah Varian Mu dan Lambda Masuk Indonesia, Pemerintah Batasi Pintu Masuk, TNI/Polri Awasi Jalur Tikus

Pemerintah tidak akan Terapkan PPKM Level 3 Nataru di Semua Wilayah

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Mulai Hari Ini Vaksinasi di Medan Di Pusatkan di 41 Puskesmas

Mulai Hari Ini Vaksinasi di Medan Di Pusatkan di 41 Puskesmas

7:21 PM, 31 Agustus 2021
Mau Naik Bus Trans Metro Deli, Gunakan Sumut Card

Mau Naik Bus Trans Metro Deli, Gunakan Sumut Card

5:02 PM, 27 November 2020
Pohon Tumbang Timpa Dua Mobil di Jalan Bunga Lau Medan, 2 Pegawai RSUP HAM Meninggal, 2 Lagi Kritis

Pohon Tumbang Timpa Dua Mobil di Jalan Bunga Lau Medan, 2 Pegawai RSUP HAM Meninggal, 2 Lagi Kritis

6:02 PM, 28 Juni 2021
Lakalantas di Doloksanggul-Pakkat, 6 Orang Meninggal Dunia

Lakalantas di Doloksanggul-Pakkat, 6 Orang Meninggal Dunia

10:52 AM, 3 Februari 2022

Dampak Covid-19, Kemenag Kembali Ringankan Uang Kuliah Mahasiswa PTKN

Perpustakaan Nasional RI, Gelar Kegiatan Peningkatan Indeks Literasi Masyarakat, Dengan Pemerintah Kabupaten Asahan

Perpustakaan Nasional RI, Gelar Kegiatan Peningkatan Indeks Literasi Masyarakat, Dengan Pemerintah Kabupaten Asahan

BPK RI Perwakilan Sumatera Utara Laporkan Hasil Pemeriksaannya Kepada Plh. Bupati Asahan

BPK RI Perwakilan Sumatera Utara Laporkan Hasil Pemeriksaannya Kepada Plh. Bupati Asahan

Disdukcapil Asahan Raih Peringkat II Lomba Registrasi Penduduk Se-Sumut

Disdukcapil Asahan Raih Peringkat II Lomba Registrasi Penduduk Se-Sumut

DKP Sumut Tebar 75 Ribu Ekor Binih Ikan Nila di Nagori Sibaganding

DKP Sumut Tebar 75 Ribu Ekor Binih Ikan Nila di Nagori Sibaganding

2:50 PM, 19 Mei 2022
Luncurkan Aplikasi Pendeteksi Uang Palsu, Bareskrim: Korban Enggan Melapor, Tapi Diam-diam Tukarkan kembali Untuk Beli Barang

Luncurkan Aplikasi Pendeteksi Uang Palsu, Bareskrim: Korban Enggan Melapor, Tapi Diam-diam Tukarkan kembali Untuk Beli Barang

1:34 PM, 19 Mei 2022

Tiga Pelaku Penipuan Emas dalam Angkot Ditangkap, Ini Modusnya

11:54 AM, 19 Mei 2022
PWI Sumut Bersama E-TrooPers Gelar Halal Bihalal

PWI Sumut Bersama E-TrooPers Gelar Halal Bihalal

10:53 AM, 19 Mei 2022
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Terms & Conditions
  • Pedoman Media Siber
Penerbit: PT Berkah Sumut Media

©2020 SUMUTCYBER.COM

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Sumut
    • Asahan
  • Nasional
  • Internasional
  • Advertorial
  • Olahraga
  • Ragam
  • Teknologi
  • Opini
  • Video

©2020 SUMUTCYBER.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist