• Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Terms & Conditions
  • Pedoman Media Siber
SUMUTCYBER.COM
Minggu, 14 Agustus 2022
  • Home
  • Medan
  • Sumut
    • Asahan
  • Nasional
  • Internasional
  • Advertorial
  • Olahraga
  • Ragam
  • Teknologi
  • Opini
  • Video
No Result
View All Result
SUMUTCYBER.COM
No Result
View All Result
Home Headline

Pemko Medan Tertibkan PKL di Pasar Kampung Lalang

by Redaksi
4:42 PM, 2 Desember 2020
in Headline, Medan
0 0
Pemko Medan Tertibkan PKL di Pasar Kampung Lalang
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp Share


Sumutcyber.com, Medan – Sebanyak 240 orang personil yang terdiri dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Medan dan Sumut, Bhabinkamtibmas Medan Sunggal, Babinsa Medan Sunggal, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan diturunkan guna menertibkan lapak pedagang kaki lima (PKL) yang berdiri di tempat yang tidak sesuai aturan.

Penertiban PK5 ini difokuskan di Pasar Kampung Lalang Jalan Gatot Subroto Perbatasan Medan – Deli Serdang Kecamatan Medan Sunggal, Rabu (2/12/2020).

Penertiban yang dipimpin langsung oleh Dan Yon Jalak Cakti Satpol PP Kota Medan Rahmat Adi Syahputra Harahap berjalan lancar dan kondusif tanpa ada perlawanan dari pihak PK5. Sebelum melakukan penertiban, para personil terlebih dahulu mengikuti apel di tempat tersebut. Usai mengikuti apel, para personil mulai bergegas dan berangsung-angsur untuk mengangkat lapak milik PK5 yang tidak mengindahkan peraturan yang telah ditetapkan tersebut.

Penertiban ini telah berulang kali dilakukan, tetapi masih saja pedagang PK5 masih bandel dan tetap berjualan di tempat tersebut. Atas dasar inilah Pemko Medan berupaya kembali untuk menertibkan pedagang PK5 yang masih tetap menggelar lapak dagangannya di lokasi tersebut. Sebab, dengan adanya lapak pedagang yang tidak sesuai pada tempatnya sehingga memicu terjadinya kemacetan.

Baca Juga:

Ungkap Penipuan Minyak Goreng Curah Dikemas Premium, Polisi Amankan Seorang Dirut Perusahaan di Bekasi

Tim PUPR Turun Survei, Tanggul Rob Medan Belawan Segera Dibangun

Diduga Kepala dan Tangan Dihantam Pakai Batu dan Parang, Lansia Ditemukan Tewas di Warung

Usai menertibkan PK5 yang berada di Pasar Kampung Lalang, Dan Yon Jalak Cakti Satpol PP Kota Medan Rahmat Adi Syahputra Harahap mengingatkan kepada para pedagang PK5 untuk tidak lagi berjualan di tempat yang dilarang. Sebab, Pemko Medan akan terus melakukan pengawasan dan jika ada yang kedapatan kembali menggelar lapaknya, Pemko Medan akan kembali melakukan penindakan terhadap pedagang PK5 tersebut.

“Saya kembali menegaskan bahwa kawasan ini bukan tempat untuk berjualan. Selain melanggar estetika kota, hal ini juga dapat mengganggu warga lainnya yang ingin melewati jalan ini. Jika ingin berjualan silahkan, asal ditempat yang telah ditentukan dan disediakan, jangan berjualan di sembarang tempat,” tegas Rahmat.

Menurut Rahmat, tindakan penggusuran sudah sesuai ketentuan yang berlaku, Satpol PP Kota Medan juga sebelumnya telah memberi peringatan berupa surat imbauan teguran I, II, dan III namun tidak dihiraukan. Sehingga Satpol PP harus melakukan tindakan berupa pembongkaran pembangunan secara paksa akibat tidak menghiraukan surat teguran yang telah diberikan tersebut.

“Sebelum dilakukannya penertiban ini, kami terlebih dahulu telah memberikan surat peringatan namun tidak diindahkan. Terbukti, para PK5 tetap saja berjualan. Oleh karenanya tanpa kompromi lagi, penertiban pun dilakukan. Apalagi, penertiban ini bukan kali pertamanya dilakukan, sudah sering para pedagang ini ditertibkan, namun masih saja bandel dan tetap berjualan di tempat yang tidak seharusnya,” jelasnya. (SC03)

Tags: Pasar Kampung LalangPasar TradisionalPedagang Kaki LimaPemko MedanSatpol PP Medan
ShareTweetSendShareSend
Previous Post

Polrestabes Medan Gagalkan Peredaran Sabu 30 Kg, Pelaku Ditembak Mati

Next Post

Kader PKK Medan Diminta Sosialisasikan Perwal No.27/2020 Ke Masyarakat

Related Posts

Pemko Medan akan Tindak Menara Telekomunikasi dan Jaringan Fiber Optik Tidak Sesuai Perwal
Medan

Pemko Medan akan Tindak Menara Telekomunikasi dan Jaringan Fiber Optik Tidak Sesuai Perwal

12:33 PM, 12 Agustus 2022
Wujudkan Visi dan Misi Bobby Nasution, Kemampuan SDM Pemko Medan dalam Pelayanan Publik Ditingkatkan
Medan

Wujudkan Visi dan Misi Bobby Nasution, Kemampuan SDM Pemko Medan dalam Pelayanan Publik Ditingkatkan

8:35 PM, 8 Agustus 2022
Pemko Medan Berkolaborasi Dengan FAJI Gelar Aksi Bersih Sungai
Medan

Pemko Medan Berkolaborasi Dengan FAJI Gelar Aksi Bersih Sungai

1:57 PM, 31 Juli 2022
Pemko Medan Dukung Pengembangan Startup di Kota Medan
Medan

Pemko Medan Dukung Pengembangan Startup di Kota Medan

4:53 PM, 14 Juli 2022
Mulai Hari ini, Pemko Medan Gelar Gebyar Expo Pendidikan 2022, Diikuti Ribuan Siswa
Medan

Mulai Hari ini, Pemko Medan Gelar Gebyar Expo Pendidikan 2022, Diikuti Ribuan Siswa

7:35 AM, 14 Juli 2022
Medan Bercabang Tahun 2022: 89 Ruas Jalan dengan Panjang 50.125,50 M Sudah Diperbaiki
Medan

Medan Bercabang Tahun 2022: 89 Ruas Jalan dengan Panjang 50.125,50 M Sudah Diperbaiki

9:43 PM, 30 Juni 2022
Load More
Next Post
Kader PKK Medan Diminta Sosialisasikan Perwal No.27/2020 Ke Masyarakat

Kader PKK Medan Diminta Sosialisasikan Perwal No.27/2020 Ke Masyarakat

Pjs Wali Kota Terima 6 Sertifikat Aset Tanah & PSU

Pjs Wali Kota Terima 6 Sertifikat Aset Tanah & PSU

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Mulai Hari Ini Vaksinasi di Medan Di Pusatkan di 41 Puskesmas

Mulai Hari Ini Vaksinasi di Medan Di Pusatkan di 41 Puskesmas

7:21 PM, 31 Agustus 2021
Mau Naik Bus Trans Metro Deli, Gunakan Sumut Card

Mau Naik Bus Trans Metro Deli, Gunakan Sumut Card

5:02 PM, 27 November 2020
Pohon Tumbang Timpa Dua Mobil di Jalan Bunga Lau Medan, 2 Pegawai RSUP HAM Meninggal, 2 Lagi Kritis

Pohon Tumbang Timpa Dua Mobil di Jalan Bunga Lau Medan, 2 Pegawai RSUP HAM Meninggal, 2 Lagi Kritis

6:02 PM, 28 Juni 2021
Lakalantas di Doloksanggul-Pakkat, 6 Orang Meninggal Dunia

Lakalantas di Doloksanggul-Pakkat, 6 Orang Meninggal Dunia

10:52 AM, 3 Februari 2022

Dampak Covid-19, Kemenag Kembali Ringankan Uang Kuliah Mahasiswa PTKN

Perpustakaan Nasional RI, Gelar Kegiatan Peningkatan Indeks Literasi Masyarakat, Dengan Pemerintah Kabupaten Asahan

Perpustakaan Nasional RI, Gelar Kegiatan Peningkatan Indeks Literasi Masyarakat, Dengan Pemerintah Kabupaten Asahan

BPK RI Perwakilan Sumatera Utara Laporkan Hasil Pemeriksaannya Kepada Plh. Bupati Asahan

BPK RI Perwakilan Sumatera Utara Laporkan Hasil Pemeriksaannya Kepada Plh. Bupati Asahan

Disdukcapil Asahan Raih Peringkat II Lomba Registrasi Penduduk Se-Sumut

Disdukcapil Asahan Raih Peringkat II Lomba Registrasi Penduduk Se-Sumut

Bupati Asahan Lepas Peserta Fun Bike, Meriahkan Peringatan HUT Ke-77 RI

Bupati Asahan Lepas Peserta Fun Bike, Meriahkan Peringatan HUT Ke-77 RI

8:21 PM, 13 Agustus 2022

Juara Piala AFF U-16, Menpora: Insyaallah Masa Depan Skuad Garuda Muda Dikawal PSSI dan Pemerintah

7:46 PM, 13 Agustus 2022
El Adrian Shah Apresiasi Wali Kota  P.Sidimpuan Beri Mobil Dinas ke Pengurus KNPI

El Adrian Shah Apresiasi Wali Kota  P.Sidimpuan Beri Mobil Dinas ke Pengurus KNPI

7:14 PM, 13 Agustus 2022
44 Mantan Pegawai KPK Bersedia Gabung Jadi ASN Polri

Ungkap Penipuan Minyak Goreng Curah Dikemas Premium, Polisi Amankan Seorang Dirut Perusahaan di Bekasi

7:04 PM, 13 Agustus 2022
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Terms & Conditions
  • Pedoman Media Siber
Penerbit: PT Berkah Sumut Media

©2020 SUMUTCYBER.COM

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Sumut
    • Asahan
  • Nasional
  • Internasional
  • Advertorial
  • Olahraga
  • Ragam
  • Teknologi
  • Opini
  • Video

©2020 SUMUTCYBER.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist