• Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Terms & Conditions
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 16 Januari 2021
SUMUTCYBER.COM
  • Home
  • Medan
  • Sumut
    • Asahan
  • Nasional
  • Internasional
  • Advertorial
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
  • Video
No Result
View All Result
SUMUTCYBER.COM
No Result
View All Result
Home Headline

Polrestabes Medan Gagalkan Peredaran Sabu 30 Kg, Pelaku Ditembak Mati

by Redaksi
2 Desember 2020
in Headline, Medan
0 0
Polrestabes Medan Gagalkan Peredaran Sabu 30 Kg, Pelaku Ditembak Mati
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp Share

Sumutcyber.com, Medan – Satreskoba Polrestabes Medan berhasil mengungkap dan menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu sabu seberat 30 Kg gram.

Salah satu tersangka bernama berinisial AR (25) warga Jalan Banten, Kelurahan Ulu, Kecamatan Seberang Ulu 2 Palembang Selatan diringkus pada saat berada di lobby salahsatu hotel di Medan, Selasa ( 1/12/2020) pukul 20:00 WIB.

Selanjutnya polisi melakukan pengembangan berdasarkan keterangan AR, bahwa ia memperoleh sabu tersebut dari seseorang bernama Black (DPO ) yang merupakan jaringan narkoba Malaysia-Indonesia yang rencananya akan dibawa ke Kota Palembang.

Petugaspun kemudian melakukan pengejaran terhadap pelaku lain kejalan Binjai, sekitaran Jalan Sei Semayang. Namun saat itu, tersangka AR melakukan perlawanan dengan cara mencoba merampas pistol petugas, polisipun akhirnya menembak mati AR.

Baca Juga:

Plagiasi Karya Sendiri, Rektor USU Terpilih Kena Sanksi

Ketua HNSI Sumut: Impor Ikan ke Sumut Tidak Terkontrol

Sumut kembali Terima 34.840 Vaksin Covid-19

Hal ini dikatakan Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Martuani Sormin Siregar didampingi Waka Polda Sumut, Brigjen Pol Dadang Hartanto, PJU Polda Sumut, Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko dan Wakasat Narkoba Polrestabes Medan, Kompol Dolly Nainggolan pada saat konferensi pers di depan kamar jenazah RS Bhayangkara Polda Sumut. Rabu ( 2/12/2020).

Selain menembak mati tersangka, lanjut Martuani lagi, Satreskoba Polrestabes Medan juga menangkap tersangka lainnya yang merupakan jaringan narkoba AR CS.

“Kami meminta kepada masyarakat kota Medan khususnya, Sumatera Utara umumnya agar dapat bekerja sama dengan kepolisian untuk bersama-sama memberantas peredaran narkoba dan pada awak media saya minta agar mengedukasi masyarakat agar menjauhi diri dan keluarga dari bahaya narkoba. Pada para tersangka kita jerat dengan pasal 114 ayat (2) subs pasal 112 ayat (2) Undang-undang RI nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman 20 tahun penjara,” pungkasnya. (SC06)

Tags: Ditembak PolisiPengedar SabuPolrestabes MedanSabu-sabu
ShareTweetSendShareSend
Previous Post

RGE Founder’s Day 2020, Asian Agri Berbagi Sembako, Masker & Bibit Tanaman

Next Post

Pemko Medan Tertibkan PKL di Pasar Kampung Lalang

Related Posts

Hendak Jemput Sabu 25 Kg dari Medan, Warga Surabaya Ditembak Polisi
Medan

Hendak Jemput Sabu 25 Kg dari Medan, Warga Surabaya Ditembak Polisi

15 Januari 2021
Sumut

Kurir Sabu Ditembak Mati Polsek Patumbak

12 Januari 2021
Polisi Tembak Mati Bandar Narkoba, Sita 26 Kg Sabu
Headline

Polisi Tembak Mati Bandar Narkoba, Sita 26 Kg Sabu

17 Desember 2020
Perampok Ditembak Polisi, Warga Mendukung
Medan

Perampok Ditembak Polisi, Warga Mendukung

11 Desember 2020
Polsek Medan Timur Tangkap Kurir Bawa 1 Ons Sabu
Medan

Polsek Medan Timur Tangkap Kurir Bawa 1 Ons Sabu

6 Desember 2020
12 Warga Pesta Sabu di Bantaran Sungai Deli
Medan

12 Warga Pesta Sabu di Bantaran Sungai Deli

1 Desember 2020
Load More
Next Post
Pemko Medan Tertibkan PKL di Pasar Kampung Lalang

Pemko Medan Tertibkan PKL di Pasar Kampung Lalang

Kader PKK Medan Diminta Sosialisasikan Perwal No.27/2020 Ke Masyarakat

Kader PKK Medan Diminta Sosialisasikan Perwal No.27/2020 Ke Masyarakat

Discussion about this post

BERITA TERPOPULER

  • Mau Naik Bus Trans Metro Deli, Gunakan Sumut Card

    Mau Naik Bus Trans Metro Deli, Gunakan Sumut Card

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Sumut Kukuhkan 40 Pejabat Eselon II dan III

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mulai Hari Ini, Tidak Miliki Hasil PCR/RDT-ag, Dilarang Masuk Sumut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Di Tengah Isu Plagiat Rektor USU Terpilih, Kerabat: Muryanto Amin Andalan USU yang Patut Dibanggakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dianggap ‘Penggiringan’ Opini Publik, Tim AMAN Minta Warga Medan Tak Percayai Hasil Quick Count

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

BERITA TERBARU

Sumut Punya Banyak Potensi Wisata Alam Pedesaan

Sumut Punya Banyak Potensi Wisata Alam Pedesaan

16 Januari 2021
Bupati Asahan Gowes bersama OPD dan Komunitas Sepeda

Bupati Asahan Gowes bersama OPD dan Komunitas Sepeda

16 Januari 2021

Plagiasi Karya Sendiri, Rektor USU Terpilih Kena Sanksi

16 Januari 2021
Ketua HNSI Sumut: Impor Ikan ke Sumut Tidak Terkontrol

Ketua HNSI Sumut: Impor Ikan ke Sumut Tidak Terkontrol

15 Januari 2021
Sumut kembali Terima 34.840 Vaksin Covid-19

Sumut kembali Terima 34.840 Vaksin Covid-19

15 Januari 2021

Sumutcyber.com


  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Terms & Conditions
  • Pedoman Media Siber
Penerbit: PT Berkah Sumut Media

©2020 SUMUTCYBER.COM

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Sumut
    • Asahan
  • Nasional
  • Internasional
  • Advertorial
  • Olahraga
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
  • Video

©2020 SUMUTCYBER.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist