Toba – Pemerintah Kabupaten Toba melakukan pergantian Kepala UPT Puskesmas Rawat Inap Parsoburan, Kecamatan Habinsaran.
Jabatan yang sebelumnya diemban oleh RAH kini dialihkan kepada Pelaksana Tugas (Plt.) yang baru, Purida Sitorus.
Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Toba, Henry Silalahi, membenarkan hal tersebut saat dikonfirmasi pada Jumat (26/7/2025). Menurutnya, keputusan tersebut diambil berdasarkan pertimbangan tugas dan tanggung jawab pelayanan publik.
“Surat resmi pemberhentian dari tugas tambahan sebagai Kepala UPT telah dikeluarkan pada Kamis, 25 Juli 2025. Bupati Toba juga sudah menunjuk Ibu Purida Sitorus sebagai Plt. Kepala UPT yang baru,” ujar Henry.
Sementara itu, informasi yang diperoleh dari pihak terkait menyebutkan bahwa pergantian ini dilakukan untuk menjamin kelancaran pelayanan kesehatan kepada masyarakat, seiring adanya proses yang sedang dijalani oleh pejabat sebelumnya.
Perkara yang melibatkan nama RAH sendiri telah dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Kelas I Khusus di Medan, sebagaimana disampaikan oleh Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Toba, Benny Surbakti.
Dalam keterangannya, Benny juga menjelaskan bahwa pada tahap penyidikan sebelumnya, yang bersangkutan tidak dilakukan penahanan karena alasan kesehatan dan telah didukung surat keterangan dari rumah sakit serta permohonan dari penasihat hukum. Setelah melalui proses administrasi dan pertimbangan, terhadap yang bersangkutan dilakukan penahanan kota. (SC-JT)





































