Asahan – Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan, Drs. Zainal Aripin Sinaga, M.H., menghadiri Deklarasi Kampanye Pemilu Damai 2024 yang digelar di halaman Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Asahan, Selasa (24/09/2024).
Acara tersebut turut dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Asahan, Kapolres Asahan, perwakilan Dandim 0208/AS, Ketua KPU Kabupaten Asahan, Ketua Bawaslu Kabupaten Asahan, pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Asahan, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Asahan, Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), tokoh agama, tokoh masyarakat, serta tamu undangan lainnya.
Deklarasi dimulai dengan pembacaan naskah Kampanye Damai oleh pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Asahan, yang didampingi oleh 12 partai pengusung. Selanjutnya, dilakukan penandatanganan Naskah Deklarasi Pemilu Damai 2024 oleh Pj Sekda Kabupaten Asahan bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Ketua KPU, Ketua Bawaslu Kabupaten Asahan, pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati, serta partai pengusung.
Dalam sambutannya, Bupati Asahan yang diwakili oleh Pj Sekretaris Daerah, Drs. Zainal Aripin Sinaga, M.H., menyampaikan bahwa pertemuan ini mencerminkan semangat bersama untuk mewujudkan Pilkada yang damai, langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil. KPU sebagai penyelenggara, Bawaslu sebagai pengawas, pasangan calon sebagai peserta, pemerintah sebagai fasilitator, serta TNI dan Polri sebagai pengaman jalannya Pilkada memiliki peran penting dalam proses tersebut.
“Kesempatan yang berharga ini kita gunakan untuk mendeklarasikan komitmen mewujudkan kampanye Pemilu yang damai, aman, dan tertib, yang dituangkan dalam bentuk deklarasi atau ikrar bersama,” ujarnya.
Atas nama Pemerintah Kabupaten Asahan, Pj Sekda juga mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada semua pihak, termasuk KPU, Bawaslu, Polri, TNI, partai politik, serta masyarakat, atas dukungan mereka dalam menciptakan Pilkada serentak yang sukses dan damai. (SC-Denny)