Pemeran Video Mesum Kebaya Merah Ditangkap Ditreskrimsus Polda Jatim

Ilustrasi Video Viral di Medsos.

Sumutcyber.com, Jatim – Dirreskrimsus polda jatim Kombes Pol Farman, menjelaskan pelaku pembuat video mesum kebaya merah yang viral di sosial media (Sosmed) telah ditangkap oleh Subdit V Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Timur, Minggu (6/11/2022).

Mereka diamankan polisi di kawasan Jalan Medokan. Kedua pelaku ialah seorang pria berinisial ACS asal Surabaya dan seorang wanita berinisial AH asal Malang.

Bacaan Lainnya

“Dua orang, seorang laki-laki berinisial ACS dan seorang perempuan berinisial AH. Penangkapan dilakukan di daerah Medokan,” katanya, Senin (7/11/2022).

Kombes Farman memastikan, mereka membuat video mesum itu di salah satu hotel daerah Gubeng, Surabaya. Namun, pihaknya belum membeberkan kapan video itu dibuat.

“Kemungkinan masyarakat menduga itu kebaya yang digunakan seperti masyarakat Bali. Tapi itu bukan di Bali, dilakukan di Surabaya, di salah satu hotel wilayah Gubeng ya. Kita pastikan, kita sudah mengetahui kamarnya dan pastikan seperti yang kita datangi beberapa waktu lalu,” tambahnya, dilansir dari laman humas.polri.go.id, Selasa (8/11/2022).

Hingga kini, polisi masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap pelaku untuk mengetahui motifnya.

“ini kita lakukan pemeriksaan untuk mengetahui motif dari kedua tersangka ini melakukan perekaman dan penyebaran konten kebaya merah,” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, jagad maya khususnya Twitter dan TikTok dihebohkan video mesum kebaya merah berdurasi 16 menit. Dalam video nampak wanita berkebaya merah dengan pria bertato mahkota di tangannya. Hal itu membuat Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jatim diam-diam menyelidiki. (SC03)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *