PDI Perjuangan Daftar 50 Bacaleg ke KPU Medan

Sumutcyber.com, Medan – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Medan menerima berkas pendaftaran Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), partai pertama mendaftarkan 50 bakal calon legislatif (Bacaleg) DPRD kota Medan.

Pendaftaran Bacaleg ke KPU kota Medan, langsung dilibatkan Ketua DPC PDI P Kota Medan Hasyim dengan didampingi Sekretaris Roby Barus, bendahara Boydo HK Panjaitan dan dikawal ratusan kader dan satgas PDI Perjuangan di kantor KPU Medan Jl Kejaksaan Medan, Kamis (11/5/2023).

“Pendaftaran Bacaleg ini, PDI perjuangan sebagai partai Wong cilik hari ini membawa Bacaleg ke KPU Medan, yakni Bacaleg terbaik di kota Medan, tentunya hari yang ke 11 dari 14 hari kita daftarkan Bacaleg kota Medan,” kata Hasyim.

“Kami datang pengurus partai dan para kader. Juga bersama ratusan Satgas PDIP karena satgas merukakan tim yang solid menjaga keutuhan partai PDI Perjuangan,” ucapnya.

Bacaan Lainnya

Kedatangan PDI Perjuangan Medan ke KPU kota Medan, dengan cara beramai ramai berjalan kaki langsung diterima Ketua KPU Medan , Agussyah R Damanik, Rinaldi Khair, Nana Miranti, Edy Suhartono dan Zefrizal.

Ketua KPU Medan Agussyah R Damanik menyampaikan berkas yang disampaikan PDIP akan dikroscek kelengkapan berkas secara fisik. Bagi berkas yang tidak lengkap akan dikembalikan dan ditunggu perbaikan paling lambat 14 Mei 2023.

“Sudah kita terima berkas dan secepatnya verifikasi adminstrasi,” kata Agussyah R Damanik. (SC-Ndo)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *