Sumutcyber.com, Medan – Pasien Covid-19 di Sumut terus bertambah. Pada Selasa (18/5/2021) kemarin, kasus baru di Sumut bertambah 95 orang, sehingga total yang konfirmasi Covid-19 sebanyak 30.818 jiwa.
Dengan terus bertambahnya jumlah pasien, maka Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi meminta rumah sakit (RS) khususnya di Kota Medan mengalokasikan 30 persen tempat tidurnya untuk merawat pasien Covid-19.
Langkah ini diambil lantaran Bed Occupancy Rate (BOR) atau tingkat pemanfaatan tempat tidur RS di Sumut telah mencapai angka 56 persen pada 17 Mei 2021, kemarin.
Bertambahnya pasien, tempat atau ruangan untuk isolasi pasien Covid-19 juga bertambah, seharusnya jumlah tenaga kesehatan juga harus bertambah. Namun, saat ini jumlah tenaga kesehatan khususnya perawat belum ada penambahan. Alhasil, sampai saat ini jumlah perawat yang terlibat menangani Covid-19 dinilai masih kurang.
Hal ini dibenarkan oleh Koordinator Covid-19 Tim PINERE RSUP HAM dr. Ade Rahmaini, Sp.P.
“Iya, kasus banyak, pasien bertambah terus. Maka ruangan Covid-19 setiap RS disuruh tambahkan! Sementara SDM-kan mana ada tambah,” ungkap dr. Ade Rahmaini, Sp.P selaku Koordinator Covid-19 Tim PINERE RSUP HAM, singkat, Rabu (19/5/2021).
Kurangnya jumlah perawat mengingat semakin banyaknya pasien Covid-19 di Sumut, membuat RSUP H. Adam Malik menyurati Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) untuk penambahan perawat relawan.
Hal ini dibenarkan Kasubbag Humas RSUP HAM Rossario Dorothy Simanjuntak, Rabu (19/5/2021). “Mengenai surat dari RSHAM ke PPNI yang kalian (wartawan-red) dapat, hal ini kami lakukan sebagai langkah antisipasi melihat meningkatnya jumlah pasien covid akhir-akhir ini. Agar dipastikan ke depannya pelayanan tidak terkendala, baik bagi pasien Covid-19 maupun non-Covid-19,” ungkapnya.
Disebutkannya, PPNI sudah mengakomodir surat RSUP HAM tentang penambahan perawat tersebut. “Sudah (diakomodir), jumlahnya belum tahu karena datangnya bertahap,” tambahnya.
Sedangkan Ketua PPNI Sumut Mansyur mengakui menerima surat dari RS perihal penambahan perawat untuk menangani pasien Covid-19. “Ya, karena surat ditujukan ke kita, tapi lamaran ke mereka (RS), kita hanya teruskan ke DPD. Kawan-kawan yang berminat silakan mereka lamar ke sana (RS yang membutuhkan),” imbuhnya. (SC03)