Asahan – Dinamika kebutuhan pembangunan dan perubahan asumsi fiskal menuntut pemerintah daerah melakukan penyesuaian kebijakan anggaran secara tepat. Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) bukan sekadar kewajiban prosedural, tetapi instrumen penting untuk memastikan program prioritas berjalan sesuai kondisi riil sekaligus menjawab tantangan pembangunan yang terus berkembang.
Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., menyampaikan Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Asahan Tahun Anggaran 2025 pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Asahan di Aula Rambate Rata Raya, Senin (8/9/2025).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Asahan, H. Efi Irwansyah Pane, M.K.M., serta dihadiri Wakil Bupati, para anggota DPRD, Sekretaris Daerah, pimpinan OPD, dan tamu undangan lainnya.
Dalam pidatonya, Bupati Asahan menjelaskan bahwa pendapatan daerah pada Perubahan APBD 2025 diproyeksikan meningkat sebesar 5,38 persen atau Rp100,85 miliar, sehingga total pendapatan menjadi Rp1,97 triliun. Kenaikan tersebut berasal dari:
Pendapatan Asli Daerah (PAD) naik Rp30,95 miliar menjadi Rp271,78 miliar, yang bersumber dari pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah, dan lain-lain PAD.
Pendapatan transfer naik Rp69,90 miliar menjadi Rp1,67 triliun, bersumber dari pemerintah pusat, antar daerah, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah.
“Seiring dengan itu, alokasi belanja daerah pada Perubahan APBD 2025 juga mengalami penyesuaian, dengan proyeksi meningkat Rp170,11 miliar sehingga total belanja menjadi Rp2,04 triliun. Belanja ini dialokasikan pada belanja operasi, belanja modal, belanja transfer, dan belanja tidak terduga,” ujar Bupati.
Ia menambahkan, perubahan kebijakan belanja tersebut diupayakan untuk mengoptimalkan program-program prioritas agar memberi hasil yang lebih baik bagi masyarakat Asahan serta menunjukkan kemajuan yang nyata dan berkelanjutan.
Pada pos pembiayaan daerah, Bupati menyampaikan bahwa Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) dan penerimaan piutang daerah tahun 2024 dicatatkan sebagai sumber penerimaan pembiayaan sebesar Rp69,26 miliar. Dana ini digunakan untuk menutup defisit akibat rencana belanja yang lebih besar dibandingkan pendapatan.
Bupati Asahan berharap, melalui penyesuaian APBD ini, pembangunan di Kabupaten Asahan dapat berjalan optimal, program prioritas terealisasi, dan manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat luas. Perubahan anggaran ini juga diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan visi Asahan yang Sejahtera, Religius, Maju, dan Berkelanjutan. (SC-Denny)





































