Oknum Guru di Tanjungbalai Diduga Hamili Siswi

Sumutcyber.com, Tanjungbalai – Seorang siswi di salah satu sekolah Madrasah yang berada di kota Tanjungbalai diduga dihamili seorang oknum guru.

Menurut keterangan kepala sekolah, oknum guru yang berstatus PNS itu melakukanny di luar sekolah yaitu di rumah kontrakannya antara pada tanggal 5-18 Oktober 2022 dan hasil keterangan pelaku bahwa perbuatan tersebut bukan sekali dilakukan namun sudah berulang kali sehingga diduga siswi tersebut hamil.

Bacaan Lainnya

“Kami tahu informasi tersebut dari orang tua korban yang datang ke rumah saya untuk mengadukan perbuatan tersebut, pada besok hari nya saya langsung memanggil terduga pelaku untuk menanyakan hal tersebut, dan pelaku mengakui perbuatannya,” ucapnya.

Kepala Sekolah juga mengatakan hasil keterangan ibu korban mengatakan kepada orang tua nya ada belajar kelompok dirumah terduga pelaku sehingga orang tua korban memberi izin.

“Keterangan ibunya, korban belajar kelompok di rumah kontrakan pelaku pada jam pulang belajar mengajar di sekolah,” tutur Kepala Sekolah.

Atas perbuatannya, pihak sekolah langsung mengambil tindakan mencabut oknum guru bejat tersebut sebagai wali kelas dan guru mata pelajaran ekstrakurikuler dan menjauhkan dari siswa/wi lain sambil menunggu berjalannya proses hukum.

Terduga pelaku sendiri diamankan pada Senin, 30/Oktober/2022 di kediamannya dan diamankan di Polres Tanjungbalai, pelaku bisa dikenakan pasal pencabulan mengingat korban berusia masih dibawah umur.

Pihak Polres Tanjungbalai sendiri ketika di Konfirmasi Via Whatsapp mengatakan masih dalam proses penyelidikan untuk meminta keterangan lebih lanjut.

“Sabar ya bang, kita masih lakukan proses penyelidikan dan saat ini pelaku sudah kita tahan, nanti kita adakan rilisnya,” ucap Kanit Reskrim AKP. Eri Prasetyo. (SC-HNS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *