Muchrid Nasution Targetkan 5 Orang PSM Setiap Desa/Kelurahan di Sumut

Pengukuhan sekaligus Rapat Kerja Ikatan Pekerja Sosial Masyarakat (IPSM) Sumatera Utara Periode 2023-2028 di Aula Tengku Rizal Nurdin, Jalan Jenderal Sudirman Nomor 41 Medan, Jumat (11/8/2023). (Sumber: Diskominfo Sumut)

Sumutcyber.com, Medan – Ikatan Pekerja Sosial Masyarakat (IPSM) Sumatera Utara Periode 2023-2028 yang dipimpin Muchrid Nasution resmi dikukuhkan di Aula Tengku Rizal Nurdin, Jalan Jenderal Sudirman Nomor 41 Medan, Jumat (11/8/2023).

Usai dilantik, Muchrid Nasution menyampaikan akan menjalankan tugas dan amanah untuk menjadikan organisasi bermanfaat bagi keberadaan PSM di seluruh kabupaten/kota. Termasuk pesan Ketum yang meminta agar setiap desa/kelurahan di Sumatera Utara, terdapat setidaknya 5 orang PSM.

“Kita akan bekerja keras dan terus berkoordinasi dengan Pemprov Sumut sebagai mitra, agar target yang disiapkan bisa kita capai secara maksimal,” pungkasnya.

Sementara itu, Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi diwakili Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Sumut Sri Suriani Purnamawati yang juga hadir dalam kegiatan tersebut, menyebutkan keberadaan Pekerja Soaial Masyarakat (PSM) telah memberikan kontribusi yang signifikan bagi kerja pembangunan bidang kesejahteraan sosial.

Bacaan Lainnya

Karenanya diharapkan para pelaksana PSM secara organisasi selalu siap tempur guna menjalankan misi sosial, terutama mengentaskan kemiskinan.

Hadir juga di antaranya Ketua Umum IPSM Pusat Andriansyah bersama sejumlah pengurus, para perwakilan unsur Forkopimda Sumut.

Gubernur menyambut baik dan mengapresiasi kegiatan pengukuhan/pelantikan IPSM Sumut. Sebab menjadi harapan langkah ini akan bermuara pada kontribusi pembangunan kesejahteraan sosial, sebagai awal bagi pencapaian misi organisasi di masa mendatang, menyangkut kepentingan kemanusiaan, sebagai tanggungjawab bersama.

Pelantikan ini, katanya, harus dilandasi oleh semangat dan tekad bersama untuk membicarakan persoalan peran PSM serta yang berkaitan dengan konsep pembangunan kesejahteraan sosial. Atau dengan kata lain, menciptakan kadar kesiapan para pelaksana yang siap tempur. Yang pada dasarnya, menjadi upaya organisasi dalam kurun lima tahun ke depan.

“Terbentuknya IPSM Sumut ini saya anggap penting dan memiliki nilai strategis. Karena akan menjadi mitra Pemerintah Provinsi maupun kabupaten/kota, khususnya Dinas Sosial, dalam menyiasati langkah pembangunan kesejahteraan sosial. Apalagi mampu menumbuhkan semangat gotongroyong, kesetiakawanan dan tanggungjawab sosial di tengah kehidupan masyarakat yang mulai tergerus nilai individualis,” jelasnya.

Untuk itu, lanjutnya, Pemprov Sumut sudah menetapkan kebijakan dan berbagai program pelayanan sosial dasar terutama bagi warga masyarakat yang masuk kategori penerima manfaat. Terutama penanggulangan kemiskinan yang tersebar di seluruh kabupaten/kota.

Senada dengan itu, Ketua Umum IPSM Andriansyah mengatakan bahwa PSM merupakan bagian dari pilar sosial yang berada di bawah Kementerian Sosial (Kemensos), dimana turunannya adalah Dinsos tingkat provinsi dan kabupaten/kota.

“Tentunya ini merupakan satu hal yang luar biasa, karena PSM sebagai pilar sosial tentunya mengabdikan dirinya terhadap bangsa dan negara ini, melalui peningkatan kesejahteraan sosial yang merupakan hal yang sangat penting dilakukan. Karenanya saya apresiasi kepada PSM yang sudah bekerja puluhan tahun,” jelasnya.

Andriansyah menyebutkan bahwa keberadaan PSM di Indonesia sudah mencapai usia 48 tahun, dimana IPSM sendiri adalah organisasi yang didirikan untuk mewadahi para pelaksana di seluruh daerah. Dan regenerasi juga terus ditingkatkan, sesuai mekanisme.

“Kita tahu bahwa PSM merupakan pilar sosial yang sehariannya berkegiatan dengan masyarakat, membantu dan membuat agar masyarakat bisa memiliki akses ke layanan sosial, itu sudah tugas PSM. Mengenai loyalitas dan tupoksi, ini sudah tidak diragukan lagi. Tinggal lagi, peran IPSM sebagai wadahnya, harus memiliki nilai manfaat buat PSM sendiri,” sebutnya.

Dengan begitu katanya, IPSM berperan untuk memfasilitasi seluruh pelaksana PSM agar bisa mengembangkan sayap untuk kesejahteraan sosial. (SC02)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *