Meilizar dan Akhiruddin Resmi Jadi Anggota DPRD SU PAW Sisa Periode 2019-2024

Sumutcyber.com, Medan – Hj Meilizar Latief SE MM dan H Akhiruddin Lc akhirnya resmi menjadi anggota DPRD Sumut PAW (Pengganto Antar Waktu) sisa periode 2019-2024, Senin (4/7/2022) melalui paripurna DPRD Sumut.

Paripurna pelantikan Meilizar dan Akhiruddin dipimpin Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting didampingi Wakil Ketu Irham Buana Nasution, Harun Mustafa Nasution dan Misno.

Bacaan Lainnya

Meilizar Latif yang dilantik menjadi anggota DPRD Sumut sisa masa bakti 2019-2024 dari Fraksi Demokrat menggantikan rekan satu partai Parlaungan Simangunsong.

Meilizar memenangkan gugatan di Mahkamah Partai Demokrat atas Perkara Perselisihan Internal Partai Nomor 04/PIP-MP/2019. Hasil keputusan tertanggal 9 Maret 2020 itu menyatakan gugatan Meilizar Latif melawan Parlaungan Simangunsong dikabulkan. Hal ini kemudian ditindaklanjuti dengan PAW terhadap Parlaungan Simangunsong

Sedangkan Haji Akhiruddin Lc dari PKS dilantik menjadi anggota DPRD Sumut PAW menggantikan Mara Jaksa Harahap juga dari FPKS.

Dalam salinan putusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) yang dibacakan pada paripurna tersebut disebutkan Mara Jaksa Harahap digantikan Akhiruddin untuk melanjutkan sisa masa jabatan 2019-2024. Diketahui PAW terhadap Mara Jaksa Harahap merupakan tindaklanjut dari pemecatannya sebagai kader PKS  pengurus PKS

Dalam paripurna tersebut Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting mengumumkan pergantian posisi alat kelengkapan yang diduduki masing-masing anggota dewan yang di-PAW yaitu posisi Parlaungan Simangunsong sebagai anggota Komisi E dijabat Meilizar Latief dan Mara Jasa Harahap selama ini menempati posisi sebagai anggota Komisi B dijabat Akhiruddin. (SC03)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *