• Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Terms & Conditions
  • Pedoman Media Siber
SUMUTCYBER.COM
Minggu, 2 April 2023
  • Home
  • Medan
  • Sumut
    • Asahan
  • Nasional
  • Internasional
  • Advertorial
  • Olahraga
  • Ragam
  • Teknologi
  • Opini
  • Video
No Result
View All Result
SUMUTCYBER.COM
No Result
View All Result
Home Medan

Langgar PPKM Mikro, Tim Gabungan Pemko Medan Tertibkan Tempat Hiburan Malam

by Redaksi
11:03 AM, 11 Juni 2021
in Medan
0 0
Langgar PPKM Mikro, Tim Gabungan Pemko Medan Tertibkan Tempat Hiburan Malam
Share on FacebookShare on TwitterWhatsapp Share

Sumutcyber.com, Medan – Tim gabungan Pemko Medan dibantu aparatur TNI dan Polri menertibkan tempat hiburan malam yang melanggar Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro, Kamis (10/6/2021) malam.

Salah satu tempat hiburan malam yang ditertibkan oleh petugas ialah KTV IXNINE yang masih beroperasional. Padahal berdasarakan Surat Edaran Wali Kota Medan No 440/4338 tentang perpanjangan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Dalam Rangka Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease2019 (covid-19) di Kota Medan telah disebutkan bahwa tidak diizinkan operasional untuk tempat hiburan malam (klub malam, diskotik, Pub/live music, karaoke keluarga, karaoke executive, Bar), griya pijat, SPA, mandi uap, fitness center, gelanggang remaja, bola gelinding, bola sodok, dan seluruh arena permainan ketangkasan selama 14 hari kedepan terhitung mulai tanggal 1 Juni 2021 sampai dengan 14 Juni 2021.

Oleh petugas seluruh pengunjung yang pada saat itu masih menikmati hiburan diminta untuk membubarkan diri, dan petugas juga memberikan peringatan keras terhadap pengelolah tempat hiburan tersebut.

Langkah ini terus diambil oleh Pemko Medan guna mencegah penyebaran covid-19 di wilayah Kota Medan. (SC03)

Baca Juga:

Jurnalis Medan Iftar Bersama JNE

UHN Medan dan UGM Yogyakarta Sepakati Kerja Sama

Jernih Sumut Apresiasi Dirut Tirtanadi Rekrut 100 Pegawai Guna Menunjang Program Kerja

Tags: Langgar ProkesPemko MedanPPKM Mikro
ShareTweetSendShareSend
Previous Post

Resahkan Masyarakat, Kapolri Instruksikan Seluruh Polda Berantas Aksi Premanisme

Next Post

Usai Membunuh, Pria Asahan ini Buat Skenario Seolah-olah Ayahnya Tewas Dirampok

Related Posts

Medan

Ombudsman Dorong Pemko Medan Bangun Mal Pelayanan Publik

6:17 AM, 17 Maret 2023
Beranda Kreatif Kota Medan Kembali Hadir, Warga dan Pelaku UMKM Sangat Antusias
Medan

Beranda Kreatif Kota Medan Kembali Hadir, Warga dan Pelaku UMKM Sangat Antusias

11:33 AM, 12 Maret 2023
Taat Pajak, Cafe Dapat Fasilitas Live Music Gratis dari Pemko Medan
Medan

Taat Pajak, Cafe Dapat Fasilitas Live Music Gratis dari Pemko Medan

10:59 AM, 12 Maret 2023
BPK Lakukan Pemeriksaan Interim OPD Pemko Medan, Bobby Nasution Sambut Baik
Medan

BPK Lakukan Pemeriksaan Interim OPD Pemko Medan, Bobby Nasution Sambut Baik

10:31 PM, 1 Februari 2023
Bobby Nasution Tekankan Jajaran Percepat Tender dan KAD
Medan

Bobby Nasution Tekankan Jajaran Percepat Tender dan KAD

6:00 AM, 31 Januari 2023
Bupati Asahan Pantau Pelaksanaan Hari Pertama Kerja Tahun 2023
Asahan

Bupati Asahan Pantau Pelaksanaan Hari Pertama Kerja Tahun 2023

8:40 PM, 2 Januari 2023
Load More
Next Post
Usai Membunuh, Pria Asahan ini Buat Skenario Seolah-olah Ayahnya Tewas Dirampok

Usai Membunuh, Pria Asahan ini Buat Skenario Seolah-olah Ayahnya Tewas Dirampok

Wujudkan Desa Bersih, Pemdes, BPD, dan Warga Lakukan Jumat Bersih di Samosir

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Mulai Hari Ini Vaksinasi di Medan Di Pusatkan di 41 Puskesmas

Mulai Hari Ini Vaksinasi di Medan Di Pusatkan di 41 Puskesmas

7:21 PM, 31 Agustus 2021
Jelang Perubahan Arus Lalu Lintas di 13 Ruas Jalan di Medan, Dishub Pasang Rambu Baru dan Perlengkapan Jalan

Perubahan Arus di 13 Ruas Jalan Kota Medan Dimulai, Masyarakat: Bingung Awak Bah, Mana Barat Mana Timur!!

6:16 AM, 19 November 2022
Perubahan 12 Jalur Lalu Lintas di Medan, Berikut Nama Ruas Jalannya

Perubahan 12 Jalur Lalu Lintas di Medan, Berikut Nama Ruas Jalannya

11:12 PM, 11 November 2022
Mau Naik Bus Trans Metro Deli, Gunakan Sumut Card

Mau Naik Bus Trans Metro Deli, Gunakan Sumut Card

5:02 PM, 27 November 2020
Perpustakaan Nasional RI, Gelar Kegiatan Peningkatan Indeks Literasi Masyarakat, Dengan Pemerintah Kabupaten Asahan

Perpustakaan Nasional RI, Gelar Kegiatan Peningkatan Indeks Literasi Masyarakat, Dengan Pemerintah Kabupaten Asahan

BPK RI Perwakilan Sumatera Utara Laporkan Hasil Pemeriksaannya Kepada Plh. Bupati Asahan

BPK RI Perwakilan Sumatera Utara Laporkan Hasil Pemeriksaannya Kepada Plh. Bupati Asahan

Disdukcapil Asahan Raih Peringkat II Lomba Registrasi Penduduk Se-Sumut

Disdukcapil Asahan Raih Peringkat II Lomba Registrasi Penduduk Se-Sumut

Harumkan Nama Sumut di Tingkat Nasional, Pemprovsu Apresiasi Kafilah MTQN

Harumkan Nama Sumut di Tingkat Nasional, Pemprovsu Apresiasi Kafilah MTQN

Jurnalis Medan Iftar Bersama JNE

Jurnalis Medan Iftar Bersama JNE

1:08 AM, 2 April 2023

Sedih Tidak Berlaga di Piala Dunia U-20, Jokowi Beri Semangat Timnas Indonesia

12:29 AM, 2 April 2023

Pengajuan Tunjangan Insentif Guru Madrasah Bukan PNS Dibuka hingga 7 April, Simak Caranya!

8:03 PM, 1 April 2023
UHN Medan dan UGM Yogyakarta Sepakati Kerja Sama

UHN Medan dan UGM Yogyakarta Sepakati Kerja Sama

2:11 PM, 1 April 2023
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Terms & Conditions
  • Pedoman Media Siber
Penerbit: PT Berkah Sumut Media

©2020 SUMUTCYBER.COM

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Sumut
    • Asahan
  • Nasional
  • Internasional
  • Advertorial
  • Olahraga
  • Ragam
  • Teknologi
  • Opini
  • Video

©2020 SUMUTCYBER.COM

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist