Medan – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara memastikan bahwa Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara periode 2024-2029 hanya akan diikuti oleh dua pasangan calon, yaitu Bobby-Surya dan Edy-Hasan.
“Pada hari ketiga pendaftaran pasangan calon, KPU hanya menerima pendaftaran dari pasangan Edy-Hasan. Sebelumnya, pada hari kedua, pasangan Bobby-Surya telah mendaftar ke KPU Sumut,” kata Ketua KPU Sumatera Utara, Agus Arifin, kepada wartawan setelah menerima pendaftaran pasangan Edy Rahmayadi-Hasan Basri Sagala yang diusung oleh enam partai politik, Kamis (29/08/2024).
Didampingi enam komisioner KPU Sumatera Utara, Agus Arifin menyatakan bahwa setelah menerima pendaftaran, KPU langsung melakukan pemeriksaan berkas dokumen persyaratan kedua pasangan calon. “Keduanya dinyatakan lengkap,” tambahnya.
Lebih lanjut, Agus menjelaskan bahwa tahapan selanjutnya adalah pemeriksaan kesehatan bagi kedua pasangan calon di RS H. Adam Malik, Medan.
“Kami sudah memberikan surat pengantar kepada kedua pasangan calon tersebut setelah berkas dokumen dinyatakan lengkap,” jelasnya.
16 Partai Politik Telah Gunakan Hak Dukungan
Agus juga menambahkan bahwa dalam Pilgub Sumut 2024, tercatat 16 partai politik telah menyatakan dukungan kepada pasangan Bobby-Surya dan Edy-Hasan. Sementara itu, ada dua partai politik, yakni PBB dan Garuda, yang belum memberikan dukungan.
“Akumulasi perolehan suara dari partai-partai pendukung sudah mencukupi ketentuan minimal 551.355 suara. Kami masih menunggu hingga batas akhir pendaftaran pada pukul 23.59 WIB,” tuturnya.
Agus menegaskan bahwa hingga saat ini, KPU Sumut hanya menerima pendaftaran dua pasangan calon, yakni Bobby-Surya dan Edy-Hasan. (SC03)
Komentar