Medan – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara mulai mendistribusikan jutaan lembar surat suara untuk Pilkada Sumut dan Pilkada di 33 kabupaten/kota di Sumut dari Pelabuhan Belawan, Medan, pada Selasa (29/10/2024).
Komisioner KPU Sumut, Koordinator Divisi Perencanaan Keuangan dan Logistik, Kotaris Banurea, menyampaikan kepada wartawan di Pelabuhan Belawan usai acara pelepasan logistik Pilkada serentak Sumut, Rabu (30/10/2024) pagi.
Ia menjelaskan bahwa jutaan lembar surat suara ini telah dikemas dari percetakan di Cikarang, Bekasi, dalam lima kontainer. Surat suara tersebut diangkut melalui jalur darat menuju Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, kemudian diberangkatkan ke Pelabuhan Belawan pada Minggu (26/10/2024).
Kapal pengangkut surat suara akhirnya tiba di Pelabuhan Belawan pada Minggu (27/10/2024), diikuti dengan proses bongkar muat. Mulai Selasa pagi, logistik surat suara mulai didistribusikan ke 33 kabupaten/kota menggunakan 10 truk, didampingi oleh Ketua KPU Medan Mutia Atiqah, Ketua Bawaslu Medan David Reynold, serta jajaran kepolisian dari Polda Sumut, Polrestabes Medan, dan Polres Pelabuhan Belawan.
“Kami perkirakan hari ini surat suara sudah sampai di gudang logistik KPU Medan, Deliserdang, Binjai, dan Langkat,” ungkap Kotaris, menjelaskan bahwa pengiriman logistik ini dilaksanakan oleh pihak ketiga yang juga bertanggung jawab atas percetakan. KPU Sumut dan KPU kabupaten/kota hanya bertindak sebagai penerima barang di masing-masing gudang, sementara pihak ketiga bertanggung jawab penuh atas pengiriman logistik.
Surat suara yang tiba di gudang akan disesuaikan dengan jumlah DPT ditambah cadangan 2,5 persen dari DPT masing-masing kabupaten/kota. Setelah itu, akan dilakukan proses sortir dan pelipatan guna menghitung serta memeriksa kondisi surat suara, apakah ada yang rusak atau kurang.
“Pengiriman logistik surat suara ini diupayakan selesai pada malam hari. Kami perkirakan dalam tiga hari semua surat suara akan tiba di 33 kabupaten/kota di Sumut, kemudian dilanjutkan proses sortir dan pelipatan,” ujarnya.
Proses sortir dan pelipatan dijadwalkan mulai awal November, dan diharapkan paling lambat pada 2 November sudah dimulai di seluruh kabupaten/kota.
Selain surat suara, logistik lain yang sudah disalurkan meliputi bilik suara, segel, tinta, dan kabeltis. Berdasarkan laporan per 1 Oktober 2024, kabeltis dan segel sudah 100 persen tiba di 33 kabupaten/kota, begitu juga tinta dan kotak suara.
Sementara itu, item logistik lainnya seperti daftar pemilih khusus (DPK) dan alat bantu mencoblos untuk penyandang disabilitas masih dalam proses pengiriman.
Kotaris menegaskan bahwa kesiapan logistik Pilkada 2024 sangat penting untuk menjamin kelancaran pemilu serentak mendatang. Ia juga mengingatkan KPU kabupaten/kota agar memeriksa dengan cermat setiap logistik yang diterima dan melaporkan segera jika terdapat kekurangan.
“Kami mengajak semua pihak untuk bersama-sama memantau dan mengawasi proses Pilkada ini guna mencegah kesalahan pada tahapan selanjutnya. KPU Sumut bersama pihak terkait berkomitmen untuk memastikan seluruh proses berjalan lancar demi terselenggaranya Pilkada 2024 yang jujur dan adil,” tutup Kotaris. (SC03)