Sumutcyber.com, Medan – Wakil Gubernur (Wagub) Sumatera Utara (Sumut) Musa Rajekshah meminta seluruh direksi dan jajaran PT Bank Sumut agar dapat bekerja secara profesional. Hal tersebut agar pekerjaan yang dilakukan bisa dikerjakan secara benar dan transparan.
“Pemerintah Provinsi Sumatera Utara tentunya ingin meningkatkan PAD salah satunya adalah Bank Sumut. Bank Sumut juga adalah BUMD terbesar yang memberikan PAD di Sumut,” ungkap Wagub Musa Rajekshah saat melakukan vidcon rapat koordinasi dan monitoring pencegahan korupsi di Bank Sumut bersama KPK dari Kompleks Cemara Asri, Senin (20/9/2021), kemarin.
Musa Rajekshah menyampaikan, selaku Pemegang Saham Pengendali (PSP) PT Bank Sumut, mengucapkan terima kasih kepada KPK yang kini sudah ikut mengawasi BUMD di seluruh Indonesia, termasuk Bank Sumut. Karena itu, kepada direksi yang baru dan Komisaris Utama yang saat ini sudah diajukan ke OJK untuk bekerja dengan baik.
“Selain itu kepada seluruh cabang kita harapkan dalam penyaluran kredit agar dilakukan sesuai aturan yang berlaku,” jelas Musa Rajekshah yang akrab disapa Ijeck.
Ijeck berharap, dalam melaksanakan pekerjaannya, Bank Sumut bekerja tidak semata-mata karena diawasi, melainkan bekerja sesuai dengan tugas, tanggung jawab dan aturan yang telah ditetapkan. Karena memang saat ini tidak mudah memberantas korupsi.
“Tapi kami percaya dengan niat bersama membangun Provinsi Sumatera Utara yang dicintai ini, mudah-mudahan kita bisa bekerja dengan benar dan tulus,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) KPK Wilayah I Maruli Tua menyebutkan, sangat penting mengingatkan Bank Sumut untuk bekerja profesional, karena sudah banyak mengikuti proses hukum di masa lalu. Apalagi, Bank Sumut sebelumnya telah menjadi salah satu bank yang nilai kredit bermasalahnya menjadi catatan khusus. “Yang namanya korupsi tentu akan merugikan keuangan negara,” tegasnya.
KPK sendiri, ujarnya, pada intinya tetap bersemangat dengan penandatanganan pakta integritas yang dilakukan pada 3 Februari 2021, terkait pencegahan korupsi. Maruli juga mengingatkan potensi fraud (kecurangan) yang bisa mengakibatkan terjadinya tindak korupsi di Bank Sumut, antara lain potensi dengan modus asuransi kredit, program, modus asuransi cash, proyek fiktif, dan lain-lain.
Sedangkan Direktur Utama Bank Sumut Rahmat Fadillah Pohan menuturkan, dalam rangka pencegahan korupsi pihaknya juga telah melakukan penandatangan pakta integritas kepada seluruh karyawan hingga menetapkan tata kelola yang dilakukan sebelum ia diangkat sebagai Direktur Utama.
“Selain itu kami juga telah memperkuat upaya pencegahan korupsi, khususnya terhadap kredit macet, kemudian juga lintas pos dan lintas divisi kami telah perkuat lagi,” jelasnya. (SC03)