Korupsi Topan Ginting Diduga Sejak Di Pemko Medan

Sutrisno Pangaribuan

Medan – Masyarakat Sumatera Utara (Sumut), kini menggantungkan harapan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Yakni untuk lebih serius lagi membongkar kasus korupsi ini secara transparan, terang benderang, dan tidak pandang bulu. Karena tindakan korupsi yang dilakukan TOP selaku Kadis PUPR Sumut diduga telah berlangsung sejak dia menjabat sebagai Kadis PUPR Pemko Medan.

Pernyataan itu disampaikan Presidium Kongres Rakyat Nasional (Kornas) Sutrisno Pangaribuan (foto), kepada wartawan, Minggu (29/6). Dia mengomentari tentang Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK, terhadap Kadis PUPR Sumut TOP atas dugaan menerima suap proyek infrastruktur di Sumut.

Sutrisno Pangaribuan mengatakan, warga Sumut sangat merasa malu atas peristiwa OTT ini. Karenanya, peristiwa memalukan tersebut tidak dapat ditoleransi di tengah kondisi ekonomi bangsa yang tidak stabil. “Peristiwa itu juga telah ‘menampar’ wajah Presiden Prabowo Subianto, Menko Infrastruktur Agus Harimurti Yudhoyono, dan Menteri PU Dody Hanggodo,” katanya.

Karena itu, Sutrisno Pangaribuan meminta, KPK memeriksa semua proyek yang sudah dilelang di Sumut, yang berkaitan dengan infrastruktur. Memeriksa penyedia jasa konsultan dan konstruksi yang telah menang lelang. Semua lelang proyek yang telah selesai, patut diduga ada hadiah atau janji, sehingga dimenangkan oleh TOP.

Bacaan Lainnya
banner 1000x100

Dikatakan anggota DPRD Sumut 2014-2019 ini, patut diduga, ada kekuatan besar dibalik TOP sehingga dia dapat mengatur proyek jalan nasional yang berada di bawah Kementerian PU. “KPK diminta serius mendalami setiap peran dari para pihak yang terlibat,” katanya.

Kepada TOP, Sutrisno meminta untuk berani jujur, dan terbuka atas semua tindakannya mengatur lelang proyek di Dinas PUPR Sumut, dan di seluruh balai Kementerian dan Lembaga di Sumut.

Kepada KPK, Sutrisno berharap mereka mau membuka penyelidikan dan penyidikan yang seluas- luasnya terhadap peran TOP, dalam mengelola dan mengatur proyek sejak jadi Kadis PUPR Pemko Medan, Pjs. Sekda Kota Medan, hingga menjadi Kadis PUPR Pemprovsu. Karena, tindakan korupsi TOP, berkaitan dengan proyek infrastruktur, diduga telah berlangsung sejak dia menjabat sebagai Kadis PUPR Pemko Medan.

“Warga Sumut menunggu keberanian dan keseriusan KPK untuk membongkar kasus ini secara transparan, terang benderang, dan tidak pandang bulu. Tidak ada perlakuan khusus kepada siapapun, dan apapun status dan kedudukannya,” kata Sutrisno Pangaribuan. (Rel/SC02)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *